MANAJEMEN PENDIDIKAN
BIDANG PERSONALIA/KETENAGAAN
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Semester V
Program Strata Satu (S1) Fakultas
Tarbiyah
Kelompok Kelas : D Reguler
Mata Kuliah : Manajemen
Kepemimpinan Pendidikan
Dosen : Drs. H.Khomsin,M.Pd
Oleh
1. Jahid
Slamet Wahyudi (2114355)
2. Khanifatin
Muaniroh (2114356)
3. Laela
Hardiyati (2114357)
4. Miftah
Farid (2114358)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NAHDLATUL ULAMA
( STAINU) KEBUMEN
2013
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kami haturkan
kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayahNYA kepada kami
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Manajemen Kepemimpinan Pendidikan
yang kami beri judul “Manajemen Pendidikan Bidang Personalia/Ketenagaan”
Dalam penulisan makalah ini kami tidak
terlepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu pada
kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada :
1.
Yth.Bpk. Drs.
H.Khomsin, M.Pd selaku dosen mata kuliah Manajemen Kepemimpinan Pendidikan
2.
Kedua orang tua yang
memberikan motivasi kepada saya
3.
Rekan seperjuangan
4.
Serta semua pihak yang
telah membantu tersusunnya makalah ini
Akhirnya tegur sapa dan kritikan yang sifatnya membangun
sangatlah kami harapkan dari para pembaca yang budiman dan para ahli, demi
untuk menyempurnakan pada penyusunan berikutnya. Dan mudah-mudahan dalam
penyusunan makalah ini senantiasa disertai dengan hidayah dari Alloh SWT
sehingga dapat membawa manfaat bagi kita sekalian. Amin
Kebumen, ...
2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................. ...... 1
KATA
PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR
ISI................................................................................................... 3
BAB I
PENDAHULUAN.............................................................................. 4
A. Latar Belakang
Masalah....................................................................... ...... 4
B. Rumusan Masalah....................................................................................... 4
C. Tujuan
Penulisan......................................................................................... 4
BAB II
PEMBAHASAN................................................................................ 5
A.
Pengertian Manajemen
Pendidikan........................................................... 5
B.
Fungsi-fungsi dari Manajemen
Pendidikan................................................ 6
C.
Ruang lingkup dari Manajemen
Pendidikan............................................... 9
D.
Manajemen Pendidikan Bidang
Personalia/Ketenagaan............................. 12
BAB III
PENUTUP......................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 20
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagi sebuah organisasi, manajemen
merupakan kunci sukses, karena sangat menentukan kelancaran kinerja organisasi
yang bersangkutan. Salah satu unsur penting dalam sebuah organisasi adalah
manajemen. Dengan adanya manajemen, segala program dan kegiatan sebuah
organisasi dilaksanakan dengan baik. Dengan sebuah manajemen yang baik, semua
perangkat pendidikan akan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan
bersama.
Namun, dalam menjalankan sebuah
organisasi masih banyak yang tidak menggunakan prosedur manajemen yang
seharusnya, hanya sekedarnya saja. Tidak menjalankan manajemen dengan baik dan
tepat, sehingga banyak ditemukan kesalahan ataupun kekeliruan dalam
pelaksanaannya.
Untuk itu dalam makalah ini akan
mengkaji tentang manajemen secara umum yang meliputi fungsi-fungsi dan ruang
lingkup manajemen pendidikan serta bidang sarana prasarana.
B. Rumusan Masalah
- Apa Pengertian Manajemen Pendidikan?
- Apa fungsi-fungsi dari Manajemen Pendidikan?
- Apa ruang lingkup dari Manajemen Pendidikan?
- Bagaimana bidang personalia/ketenagaan Manajemen Pendidikan?
C. Tujuan
Penulisan
Dalam
makalah ini menjelaskan tentang beberapa hal, yaitu:
- Pengertian Manajemen Pendidikan
- Fungsi-fungsi dari Manajemen Pendidikan
- Ruang lingkup dari Manajemen Pendidikan
- Bidang personalia/ketenagaan manajemen pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen
Pendidikan
Manajemen berasal dari bahasa Inggris to
manage yang berarti mengatur, mengurus, atau mengelola.[1]
Kata management berasal dari bahasa Latin, yaitu, mano yang
berarti tangan, menjadi manus berarti bekerja berkali-kali dengan
menggunakan tangan, ditambah imbuhan agere yang berarti melakukan sesuatu, kemudian
menjadi managiare yang berarti melakukan sesuatu berkali-kali dengan
menggunakan tangan-tangan. Sedangkan istilah pendidikan (pedagogik)
berasal dari bahasa Yunani paidagogia yang berarti pergaulan dengan
anak-anak. Istilah ini berasal dari kata pedos yang berarti anak, dan agogos
yang berarti “saya membimbing” atau
memimpin.[2]
Pengertian manajemen pendidikan secara istilah menurut para ahli antara lain
adalah
1.
John Dewey mendefinisikan
pendidikan sebagai proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara
intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
2.
Ki hajar Dewantara mengartikan
pendidikan sebagai tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak
3.
Driyakara, pendidikan adalah
pemanusiaan manusia muda atau pegangkatan manusia muda ke taraf insan.[3]
4.
Robbin dan Coulter manajemen
adalah proses mengoordinasikan aktivitas-aktivitas kerja sehingga dapat selesai
secara efisien dan efektif dengan dan melalui orang lain
5.
Malayu S.P.Hasibuan, manajemen
adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara
efektif, yang didukung oleh sumber-sumber lain dalam organisasi untuk mencapai
tujuan tertentu.
6.
Dalam encylopedia of the Social
Sience, manajemen adalah proses pelaksanaan program untuk mencapai tujuan
tertentu yang diselenggarakan dan diawasi.
7.
Ramayulis, manajemen pendidikan
Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang memiliki (umat Islam,
lembaga pendidikan atau lainnya), baik perangkat keras maupun lunak.[4]
8.
Muljani A.Nurhadi, manajemen
adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan
usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan,
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif
dan efisien.[5]
9.
Husaini Usman mendefinisikan
manajemen pendidikan adalah sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya
pendidikan untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secra aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[6]
B. Fungsi Manajemen Pendidikan
1.
Planning (Perencanaan)
Perencanaan
adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Menurut Stoner, planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan
yang diperlukan untuk mencapai sasaran.[7]
Menurut Hadari Nawawi, perencanaan adalah suatu langkah penyelesaian masalah
dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan tetap terarah pada pencapaian tujuan
tertentu. Perencanaan harus mengandung aspek pengambilan keputusan, memiliki
sasaran dan tujuan tertentu, cara atau tindakan yang diambil, personal yang
akan melaksanakan, serta apasaja yang diperlukan agar tujuan dapat tercapai.
Aspek
perencanaan meliputi:
a)
Apa yang dilakukan
b)
Siapa yang harus melakukan
c)
Kapan dilakukan
d)
Dimana dilakukan
e)
Bagaimana melakukannya
f)
Apa saja yang diperlukan agar
tercapai tujuan secara maksimal.[8]
Oleh
karena rencana itu akan dijadikan pedoman kerja, maka harus memenuhi
persyaratan-persyaratan antara lain:
1)
Perencanaan harus dijabarkan dari
tujuan yang telah ditetapkan dan dirumuskan secara jelas
2)
Perencanaan tidak perlu
muluk-muluk, tetapi sederhana saja, realistik, praktis hingga dapat
dilaksanakan
3)
Dilaksanakan secara terperinci,
memuat uraian kegiatan dan urutan atau rangkaian tindakan
4)
Diupayakan agar memiliki
fleksibilitas, sehingga memungkinkan untuk dimodifikasikan
5)
Ada petunjuk mengenai urgensi dan
atau tingkat kepentingan untuk bagian bidang atau kegiatan
6)
Disusun sedemikian rupa sehingga
memungkinkan terjadinya pemanfaatan segala sumber yang ada sehingga efisien
dalam tenaga, baiya dan waktu
7)
Dusahakan agar tidak terdapat
duplikasi pelaksanaan.[9]
2.
Pengorganisasian (Organizing)
Dalam
pengorganisasian terdapat suatu arti penyatuan atau penghimpunan pikiran dan
tenaga orang-orang yang tergabung dalam organisasi.
Manfaat
dari adanya perencanaan antara lain yaitu:
1)
Antara bidang yang satu dengan
yang lainnya dapat diketahui batas-batasnya, serta dapat dirancang bagaimana
antar bagian dapat melakukan kerjasama sehingga tercapai sinkronisasi tugas
2)
Dengan penugasan yang jelas
terhadap orang-orangnya, masing-masing mengetahui wewenang dan kewajibannya
3)
Dengan digambarkannya unit-unit
kegiatan dalam sebuah struktur organisasi dapat diketahui hubungan vertikal dan
horizontal, baik dalam jalur struktural maupun jalur fungsional
3.
Pengarahan
Pengarahan
adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pimpinan untuk memberikan penjelasan,
petunjuk serta bimbingan kepada orang-orang yang menjadi bawahannya sebelum dan
selama melaksanakan tugas.
Pengarahan
yang dilakukan sebelum memulai bekerja berguna untuk menekannkan hal-hal yang
perlu ditangani, urutan prioritas, prosedur kerja dan lain lainnya agar
pelaksanaan pekerjaan agar efektif dan efisien. Pengarahan yang dilakukan
selama melaksanakan tugas bagi orang-orang yang terlibat dimaksudkan untuk
mengingatkan (refresing) ataupun meluruskan apabila terjadi
penyelewengan atau penyimpangan.
4.
Penggerakan (Actuating)
Penggerakan
adalah salah satu fungsi manajemen yang berfungsi untuk merealisasikan hasil
perencanaan dan pengorganisasian. Actuating dalam organisasi juga biasa
diartikan sebagai keseluruhan proses pemberian motif bekerja secara
sungguh-sungguh demi tercapainya tujuan organisasi. Fungsi penggerakan ini
menempati posisi yang penting dalam merealisasikan segenap tujuan organisasi.[10]
5.
Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian
adalah suatu usaha yang dilakukan pimpinan untuk mengatur, menyatukan,
menserasikan, mengintegrasikan semua kegiatan yang dilakukan oleh bawahan. Kegiatan
ini dilakukan pimpinan agar:
1)
Diperoleh kekuatan yang menyatu
dan integral sehingga gerak organisasi bisa harmonis dan saling menunjang dan
tercapai hasil secara efektif dan efisien.
2)
Tidak terdapat kesimpang-siuran
kegiatan baik dalam bnetuk, arah, dan waktu pelaksanaan kerja.
3)
Tidak terdapat konkurensi antar
bagian dan sebaliknya terjalin hubungan yang sehat dan saling membantu
6.
Pengkomunikasian atau Komunikasi
Komunikasi
adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pimpinan lembaga untuk menyebarluaskan
informasi yang terjadi di dalam maupun diluar lembaga yang ada kaitannya dengan
kelancaran tugas mencapai tujuan bersama.
Jika
daam kelompok manusia tidak adanya komunikasi maka antar mereka akan terjadi
saling mencurigai, saling menutup diri. Akibatnya disamping akan menghambat
pekerjaan juga akan terdapt kesimpangsiuran kerja.
7.
Pengawasan
Pengawasan
adalah usaha pimpinan untuk mengetahui semua hal yang menyangkut kerja,
khususnya untuk mengetahui kelancaran kerja para pegawai dalam melakukan tugas
mencapai tujuan. Pengawasan dilakukan agar jalannya pelaksanaan kerja
dapat diketahui tingkat penyampaian ke tujuan dan agar tidak terjadi
penyimpangan, atau toh sudah terjadi, tidak berlaut-larut.[11]
C. Ruang Lingkup Manajemen
Pendidikan
1.
Ruang Lingkup Menurut Wilayah Kerja
a)
Manajemen pendidikan
seluruh negara, yaitu manajemen pendidikan untuk
urusan nasional. Yang ditangani dalam lingkup ini bukan hanya pelaksanaan
pendidikan di sekolah saja tetapi juga pendidikan luar sekolah, pendidikan
pemuda, penyelenggaraan latihan, penelitian, pengembangan masalah-masalah
pendidikan serta meliputi pula kebudayaan dan kesenian.
b)
Manajemen pendidikan satu
Privinsi, yaitu manajemen pendidikan yang meliputi
wilayah kerja satu provinsi yang pelaksanaannya dibantu lebih lanjut oleh
petugas manajemen pendidikan di kabupaten dan kecamatan.
c)
Manajemen Pendidikan satu
kabupaten/kota, yaitu manajemen pendidikan yang
meliputi wilayah kerja satu kabupaten/kota, meliputi semua urusan pendidikan
memuat jenjang dan jenis
d)
Manajemen Pendidikan Satu
Unit Kerja, pengertian dalam manajemen unit ini lebih
dititik beratkan pada satu unit kerja yang langsung menangani pekerjaan
mendidik misalnya; Sekolah, Pusat Latihan, Pusat Pendidikan, dan kursus-kursus.
Dengan demikian maka ciri dari unit ini adalah adanya (1) pemberi pelajaran,
(2) bahan yang diajarkan, dan (3) penerima pelajaran, ditambah semua sarana
penunjangnya.
e)
Manajemen Kelas, sebagai suatu kesatuan kegiatan terkecil dalam usaha pendidikan yang
justru merupakan “dapur inti” dari seluruh jenis manajemen pendidikan. Dalam
manajemen inilah kemudian terdapat istilah “pengelolaan kelas” baik yang
bersifat instruksional maupun manajerial.
2.
Ruang Lingkup Menurut Obyek Garapan
Yang
dimaksud dengan obyek garapan manajemen pendidikan dalam uraian ini adalah
semua jenis kegiatan manajemen yang secara angsung maupun tidak langsung
terlibat dalam kegiatan mendidik.
a.
Manajemen siswa
b.
Manajemen personil sekolah (baik
tenaga kependidikan maupun tenaga manajemen)
c.
Manajemen sarana atau material
d.
Manajemen tatalaksana pendidikan
atau ketatausahaan sekolah
e.
Manajemen pembiayaan atau
manajemen anggaran
f.
Manajemen lembaga-lembaga
pendidikan dan organisasi pendidikan
g.
Manajemen hubungan masyarakat atau
komunikasi pendidikan
3.
Ruang Lingkup Menurut Fungsi atau Urutan Kegiatan
Dalam
definisi manajemen terdapat istilah “rangkaian kegiatan” yang dilakukan pertama
sampai kepada hal yang dilakukan terakhir, atau sebagai kegiatan administrasi.
Adapun fungsi manajemen atau pengelolaan ini adalah:
a)
Merencanakan
b)
Mengorganisasikan
c)
Mengarahkan
d)
Mengkoordinasikan
e)
Mengkomunikasikan
f)
Mengawasi atau mengevaluasi
4.
Ruang Lingkup Menurut Pelaksana
Manajemen
adalah suatu kegiatan yang sifatnya melayani. Dalam kegiatan belajar mengajar,
manajemen berfungsi untuk melancarkan jalannya proses tersebut, atau membantu
terlaksananya kegiatan mencapai tujuan agar diperoleh hasil secara efektif dan
efisien.
Dalam
lingkungan kelas, guru adalah administrator. Guru harus melaksanakan kegiatan
manajemen. Di lingkungan sekolah, Kepala Sekolah adalah administrator. Dengan
pengetian bahwa manajemen adalah pengelolaan, manajemen, maka Kepala Sekolah
bertindak sebagai manajer di sekolah yang dipimpinnya.
Selain
para administrator di sekolah, masih ada lagi pelaksana manajemen pendidikan
yaitu orang-orang yang bekerja di kantor-kantor pendidikan dan pusat-pusat
latihan atau kursus. Pelaksana manajemen di pusat-pusat latihan atau di
kursus-kursus mempunyai peranan dan tugas seperti pelaksana di sekolah. Tetapi
pelaksanaan manajemen di kantor-kantor pendidikan agak berbeda dengan manajemen
di sekolah. Pelaksanaan manajemen di kantor-kantor pendidikan merupakan
pelayanan tidak langsung terhadap kegiatan belajar-mengajar. Kegiatannya adalah
mengurus kurikulum, sarana, personil, siswa, biaya dan lain-lain kegiatan yang
bersifat memperlancar pekerjaan guru dan siswa yang terlibat langsung dalam
kegiatan mendidik.[12]
D. Manajemen Pendidikan Bidang Personalia/Ketenagaan
1.
Pengertian dan Ruang lingkup
Yang
dimaksud denan manajemen personil adalah segenap proses penataan yang
bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk
dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah
ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya
yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi
:
a.
Perencanaan pegawai
b.
Cara memperoleh tenaga kerja yang
tepat
c.
Cara menempatkan dan penugasan
d.
Cara pemeliharaannya
e.
Cara pembinaannya
f.
Cara mengevaluasinya
g.
Cara pemutusan hubungan kerja
Secara
urut maka proses tersebut adalah:
1.
Merencanakan kebutuhan pegawai
2.
Penarikan, nilai dari mengumumkan
kebutuhan pegawai, menyeleksi (reqruitment)
3.
Penempatan (placement sesuai
dengan formasi)
4.
Menggunakan tenaga kerja termasuk
merangsang gairah kerja dengan menciptakan kondisi-kondisi atau suasana kerja
yang baik
5.
Memelihara kesejahteraan pegawai
berupa gaji, intensif, hari libur dan cuti, pertemuan-pertemuan yang bersifat
kekeluargaan dan bentuk-bentuk
kesejahteraan lainnya.
6.
Mengatur kenaikan pangkat dan
kenaikan gaji yang lain
7.
Meningkatkan mutu pegawai baik
melalui pendidikan maupun kesempatan-kesempatan lain
8.
Mengadakan penilaian terhadap
prestasi kerja pegawai untuk memperoleh data dalam rangka peningkatan pangkat
pegawai
9.
Menata pemutusan hubungan kerja
pegawai.
Jadi
personil di sekolah ada beberapa, jika ditinjau dari tugasnya yaitu:
a.
Tenaga pendidik, terdiri atas
pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih
b.
Tenaga fungsional kependidikan,
terdiri atas penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan
dan pustakawan
c.
Tenaga teknis kependidikan,
terdiri atas, laboran dan teknisi sumber belajar
d.
Tenaga pengelola satuan
pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor dan pimpinan
satuan pendidikan luar sekolah
e.
Tenaga adminisrasian : staf tata
usaha
Jika
ditinjau dari statusnya, amka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetap, pada
lembaga swasta terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai
honorer.[13]
b.
Perencanaan Pegawai
Menurut
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2002:4) perencanaan adalah proses peramalan,
pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin lembaga
mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu
yang tepat secara ekonomis dan lebih bermanfaat. Penyusunan kebutuhan tenaga
dilakukan untuk menjawab pertanyaan pegawai yang dibutuhkan pada setiap unit
organisasi baik segi kuantitas maupun kualitas memenuhi kebutuhan organisasi.
Penyusunan analisis kebutuhan tenaga dilakukan setiap akhir tahun anggaran
untuk menghitung kebutuhan tenaga tahhun berikutnya.
Perencanaan
pegawai didasarkan atas perkiraan mengenai pegawai yang sudah ada sekarang
ditambah dengan pertimbangan pegawai yang bersangkutan sepanjang waktu. Data
pegawai yang ada sekarang diperoleh dari daftar karakteristik dan kecakapan
pegawai oleh karena itu perlu dilakukan susunan formasi. Dalam rangka
perencanaan kepegawean secara nasional dan pengendalian jumlah pegawai maka
sebelum menetapkan formasi harus terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari
Kepala Badan Kepegawean Negara. Formasi masing-masing satuan organisasi Negara
disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan
jabatan yang tersedia dengan memperhatikan norma, standar prosedur yang telah
ditetapkan pemerintah.
c.
Pengadaan Pegawai (Rekrutmen Pegawai)
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada
saat pendirian suatu lembaga atau instansi, tetapi juga terjadi pada lembaga
atau instansi yang sudah lama berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
a)
Ada perluasan pekerjaan yang harus
dicapai yang disebabkan oleh karena tujuan lembaga atau karena tambahan
besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
b)
Ada salah satu atau lebih pegawai
yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada
lowongan formasi baru.
Untuk mendapatkan pelamar yang
sebanyak-banyaknya, perekrutan haris dilakukan dengan mempergunakan semua jalan
yang bersifat positif kita menggunakan dua sumber tenaga kerja yaitu dari dalam
(internal) yaitu tenaga kerja yang diambil dari dalam perusahaan dan
dari luar (eksternal) perusahaan yaitu mengambil tenaga kerja dari luar
instansi atau individu dari luar perusahaan.
d.
Penempatan dan Penugasan Pegawai
Menurut daru UU RI No 43 Tahun 1999
Pokok-pokok kepegawean terdapat klasifikasi sebagai berikut:
a.
Pegawai Negeri, yaitu mereka yang
memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan gaji menurut peraturan
pemerintah yang berlaku dan dipekerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh
pejabat negara atau badan negara yang berwenang.
b.
Pegawai Negara, pegawai atau
jabatan-jabatan yang diangkat untuk menduduki jabatan negara untuk satu periode
tertentu, misalnya: Presiden, menteri, anggota DPR dan lain sebagainya.
Untuk pejabat tersebut berlaku suatu
peraturan khusus. Peraturan yang dikenakan kepada mereka bukanlah peraturan
pegawai negeri karena mereka ini bukan pegawai negeri.
Untuk pegawai negeri sipil maka dapat
diklasifikasikan atas beberap jenis yaitu:
1)
Pegawai harian
(a)
Pegawai yang digaji berdasarkan
upah harian tertentu, yang diterma sekali dalam sebulan atas seminggu
berdasarkan banyaknya hari dia bekerja (jika libur atau pamit cuti maka tidak
digaji)
(b)
Kedudukan sebagai pegawai masih
sangat lemah karena dapat diberhentikan sewaktu-waktu jika sudah tidak
diperlukan
(c)
Hak-haknya masih sangat sedikit
Pegawai harian atau tenaga harian dibedakan atas:
(1)
Pegawai harian lepas atau pegawai
tidak organik yang gajinya biasanya diambil dari uang belanja barang.
(2)
Pegawai harian organik yang
gajinya didasarkan atas peraturan gaji yang berlaku dan uangnya diambil dari
anggaran belanja pegawai.
2)
Pegawai bulanan
(a)
Pegawai yang menerima gaji secara
penuh setiap bulan tanpa melihat adanya hari libur atau sakit
(b)
Pegawai yang diangkat dengan surat
keputusan
(c)
Gaji yang diterima berasal dari
anggaran belanja pegawai dan penerimaannya sudah ditambah dengan tunjangan
kemahalan umum, tunjangan keluarga, tunjangan lainnya.
(d)
Sudah berhak mendapat cuti
3)
Pegawai sementara
(a)
Menurut peraturan lama, minimum
sudah 3 bulan baru dapat diangkat sebagai pegawai sementara. Dimana sebelumnya
dianggap sebagai pegawai bulanan organik, dan harus menempuh lulus ujian tes
kesehatan.
(b)
Umumnya semua peraturan kepegawean
Pegawai Negeri Sementara. Perbedaan dengan pegawai negeri adalah:
1.
hak atas pensiunan ditangguhkan
dan
2.
hak atas uang tunggu juga berbeda
4)
Pegawai tetap
(a)
(Dulu) berkedudukan sebagai
pegawai sementara 1-3 tahun
(b)
Memenuhi persyaratan untuk
diangkat sebagai pegawai negeri seperti yang ditetapkan pada peraturan melamar
pegawai.
Calon pegawai negeri sipil yang dalam tempo 2 tahun tidak
memenuhi syarat-syarat sebagai tersebut di atas, maka ia harus dikeluarkan
dengan cara pemberhentian dengan terhormat.
e.
Pengangkatan Pertama
Peraturan dalam pengangkatan dalam
pangkat pegawai negeri sipil adalah PP 3 tahun 1980. Pangkat-pangkat yang
diberikan untuk pengangkatan pertama adalah:
a)
Juru muda (golongan I/a) bagi
mereka yang memiliki sekurang-kurangnya STTB SD
b)
Juru muda tingkat I (golongan I/b)
untuk yang memiliki STTB sekolah menengah umum pertama atau sekolah menengah
kejuruan pertama 3 tahun.
c)
Juru (golongan I/c) yang memiliki
STTB sekolah menengah kejuruan pertama 4 tahun
d)
Pengatur muda (golongan II/a)
untuk yang memiliki STTB sekolah menengah umum tingkat atas. Sekolah menengah
kejuruan tingkat atas non guru 3 tahun. Sekolah menengah kejuruan tingkat atas
non guru 4 tahun SPG, D1.
e)
Pengatur muda tingkat I (golongan
II/b) untuk ijazah sarjana muda, Diploma 2, Diploma 3 Politeknik.
f)
Pengatur (golongan II/c) untuk
ijazah Akta III
g)
Penata muda (golongan III/a) untuk
ijazah Sarjana, Dokter, Apoteker, Pasca Sarjana, Spesialis I, Akta IV.
h)
Penata muda tingkat I (golongan
III/b) untuk ijazah Doktor, Spesialis II, Akta V.
Sebelum melaksanakan tugas negara,
seorang pegawai negeri sipil harus mengangkat sumpah/janji pegawai negeri sipil
di atas atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap tuhan
yang maha esa. Hal ini dilakukan karena pegawai negeri sipil yang diberikan
kepercayaan melaksanakan tugas negera ini harus melaksanakan tugas
sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggungjawab.
f.
Pemeliharaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Berdasarkan Undang-Undang No.43 Tahun
1999, kedudukan pegawai negeri sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara,
dan abdi masyarakat yang penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan
pemerintah. Dalam kedudukannya sebgai pegawai negeri sipil ini dikenal adanya
kewajiban dan hak.
- Kewajiban pegawai negeri sipil
1)
Setiap pegawai negeri sipil wajib
setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan Pemerintah
2)
Setiap pegawai negeri sipil wajib
mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan tugas
kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian
3)
Setiap pegawai negeri sipil wajib
menyimpan rahasia jabatan
- Hak-hak pegawai negeri sipil
1)
Setiap pegawai negeri sipil berhak
memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggungjawabnya
2)
Setiap pegawai negeri sipil berhak
atas cuti
3)
Setiap pegawai negeri sipil yang
tertimpa kecelakaan dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya, berhak
memperoleh perawatan.[14]
g.
Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang dimaksud dengan pembinaan atau
pengembangan pegawai adalah usaha yang dijlankan memajukan dan meningkatkan
mutu tenaga personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga
edukatif maupun tenaga administratif. Cara-cara pembinaan antara lain :
1)
Melalui usaha sendiri misalnya
dengan belajar melalui buku, majalah atau kursus
2)
Melalui kelompok profesi, misalnya
kelompok bidang studi sejenis, PGRI.
3)
Lokakarya, seminar, rapat kerja,
simposium, dan sebagainya.
h.
Sertifikasi Guru
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.18 tahun 2007 tentang
Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Sertifikasi adalah proses pemberian
sertifikat pendidik untuk guru. Sertifikasi bagi guru prajabatan dilakukan
melalui pendidikan profesi di LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah
diakhiri dengan uji kompetensi.
Sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan
sesuai denagn Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.18 tahun 2007, yakni
dilakukan dalam bentuk portofolio. Tujuan sertifikasi guru yaitu untuk
menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran,
meningkatkan profesionalisme guru, meningkatkan proses dan hasil pendidikan,
mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional.[15]
BAB III
PENUTUP
Husaini
Usman mendefinisikan manajemen pendidikan adalah sebagai seni dan ilmu
mengelola sumber daya pendidikan untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secra
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Fungsi
Manajemen Pendidikan
1.
Planning (Perencanaan)
2.
Pengorganisasian (Organizing)
3.
Pengarahan
4.
Penggerakan (Actuating)
5.
Pengkoordinasian (Coordinating)
6.
Pengkomunikasian atau Komunikasi
7.
Pengawasan
Ruang
Lingkup Manajemen Pendidikan Menurut Wilayah Kerja: Manajemen
pendidikan seluruh negara, Manajemen pendidikan satu Privinsi, Manajemen
Pendidikan satu kabupaten/kota , Manajemen Pendidikan Satu Unit Kerja,
Manajemen Kelas
Yang dimaksud denan manajemen personil adalah segenap
proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan
tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan
sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Perencanaan pegawai didasarkan atas
perkiraan mengenai pegawai yang sudah ada sekarang ditambah dengan pertimbangan
pegawai yang bersangkutan sepanjang waktu. Pengadaan pegawai terjadi jika:
a)
Ada perluasan pekerjaan yang harus
dicapai yang disebabkan oleh karena tujuan lembaga atau karena tambahan
besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
b)
Ada salah satu atau lebih pegawai
yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada
lowongan formasi baru.
DAFTAR PUSTAKA
- Prof.Dr.Suharsimi Arikunto
& Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:Aditya
Media
- Didin Kurniadin, M.Pd &
Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip
Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
- Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen
Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka Setia
[1]
Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka
Setia, h.1
[2] Didin Kurniadin, M.Pd &
Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip
Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, h.111
[3] Ibid, h.114
[4] Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka
Setia, h.1
[5] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen
Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.3
[6] Didin Kurniadin, M.Pd & Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan
(Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,
h.118
[7]
Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka
Setia, h.22
[8] Didin Kurniadin, M.Pd & Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan
(Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, h.127
[9] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen
Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.10
[10] Didin Kurniadin, M.Pd &
Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip
Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, h.131
[11] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen
Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.13
[12] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen
Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.5-7
[13] Ibid, h.215
[14] Ibid, h.216-228
[15] Ibid, 231-237
No comments:
Post a Comment