Sunday 23 February 2014

MANAJEMEN PENDIDIKAN BIDANG PERSONALIA/KETENAGAAN



MANAJEMEN PENDIDIKAN BIDANG PERSONALIA/KETENAGAAN

MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Semester V
Program Strata Satu (S1) Fakultas Tarbiyah
Kelompok Kelas : D Reguler
Mata Kuliah : Manajemen Kepemimpinan Pendidikan

Dosen : Drs. H.Khomsin,M.Pd
Stainu_Kebumen
Oleh
1.   Jahid Slamet Wahyudi (2114355)
2.   Khanifatin Muaniroh (2114356)
3.   Laela Hardiyati (2114357)
4.   Miftah Farid (2114358)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
( STAINU) KEBUMEN 
2013
KATA PENGANTAR



Syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayahNYA kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Manajemen Kepemimpinan Pendidikan yang kami beri judul “Manajemen Pendidikan Bidang Personalia/Ketenagaan”
Dalam penulisan makalah ini kami tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada :
1.    Yth.Bpk. Drs. H.Khomsin, M.Pd selaku dosen mata kuliah Manajemen Kepemimpinan Pendidikan
2.    Kedua orang tua yang memberikan motivasi kepada saya
3.    Rekan seperjuangan
4.    Serta semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini
Akhirnya tegur sapa dan kritikan yang sifatnya membangun sangatlah kami harapkan dari para pembaca yang budiman dan para ahli, demi untuk menyempurnakan pada penyusunan berikutnya. Dan mudah-mudahan dalam penyusunan makalah ini senantiasa disertai dengan hidayah dari Alloh SWT sehingga dapat membawa manfaat bagi kita sekalian. Amin

Kebumen, ... 2013
Penyusun










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.................................................................................            ......           1         
KATA PENGANTAR.....................................................................................      2
DAFTAR ISI...................................................................................................      3
BAB I  PENDAHULUAN..............................................................................     4
A.  Latar Belakang Masalah....................................................................... ......      4
B.  Rumusan Masalah.......................................................................................       4
C.  Tujuan Penulisan.........................................................................................       4
BAB II  PEMBAHASAN................................................................................     5
A.  Pengertian Manajemen Pendidikan...........................................................        5
B.  Fungsi-fungsi dari Manajemen Pendidikan................................................       6
C.  Ruang lingkup dari Manajemen Pendidikan...............................................      9
D.  Manajemen Pendidikan Bidang Personalia/Ketenagaan.............................      12

BAB III  PENUTUP.........................................................................................    19
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................     20






















BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Bagi sebuah organisasi, manajemen merupakan kunci sukses, karena sangat menentukan kelancaran kinerja organisasi yang bersangkutan. Salah satu unsur penting dalam sebuah organisasi adalah manajemen. Dengan adanya manajemen, segala program dan kegiatan sebuah organisasi dilaksanakan dengan baik. Dengan sebuah manajemen yang baik, semua perangkat pendidikan akan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan bersama.
Namun, dalam menjalankan sebuah organisasi masih banyak yang tidak menggunakan prosedur manajemen yang seharusnya, hanya sekedarnya saja. Tidak menjalankan manajemen dengan baik dan tepat, sehingga banyak ditemukan kesalahan ataupun kekeliruan dalam pelaksanaannya.
Untuk itu dalam makalah ini akan mengkaji tentang manajemen secara umum yang meliputi fungsi-fungsi dan ruang lingkup manajemen pendidikan serta bidang sarana prasarana.

B.  Rumusan Masalah
  1. Apa Pengertian Manajemen Pendidikan?
  2. Apa fungsi-fungsi dari Manajemen Pendidikan?
  3. Apa ruang lingkup dari Manajemen Pendidikan?
  4. Bagaimana bidang personalia/ketenagaan Manajemen Pendidikan?

C.  Tujuan Penulisan
Dalam makalah ini menjelaskan tentang beberapa hal, yaitu:
  1. Pengertian Manajemen Pendidikan
  2. Fungsi-fungsi dari Manajemen Pendidikan
  3. Ruang lingkup dari Manajemen Pendidikan
  4. Bidang personalia/ketenagaan manajemen pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Manajemen Pendidikan
Manajemen berasal dari bahasa Inggris to manage yang berarti mengatur, mengurus, atau mengelola.[1] Kata management berasal dari bahasa Latin, yaitu, mano yang berarti tangan, menjadi manus berarti bekerja berkali-kali dengan menggunakan tangan, ditambah imbuhan agere  yang berarti melakukan sesuatu, kemudian menjadi managiare yang berarti melakukan sesuatu berkali-kali dengan menggunakan tangan-tangan. Sedangkan istilah pendidikan (pedagogik) berasal dari bahasa Yunani paidagogia yang berarti pergaulan dengan anak-anak. Istilah ini berasal dari kata pedos yang berarti anak, dan agogos  yang berarti “saya membimbing” atau memimpin.[2] Pengertian manajemen pendidikan secara istilah menurut para ahli antara lain adalah
1.    John Dewey mendefinisikan pendidikan sebagai proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
2.    Ki hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak
3.    Driyakara, pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda atau pegangkatan manusia muda ke taraf insan.[3]
4.    Robbin dan Coulter manajemen adalah proses mengoordinasikan aktivitas-aktivitas kerja sehingga dapat selesai secara efisien dan efektif dengan dan melalui orang lain
5.    Malayu S.P.Hasibuan, manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber-sumber lain dalam organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.
6.    Dalam encylopedia of the Social Sience, manajemen adalah proses pelaksanaan program untuk mencapai tujuan tertentu yang diselenggarakan dan diawasi.
7.    Ramayulis, manajemen pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang memiliki (umat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya), baik perangkat keras maupun lunak.[4]
8.    Muljani A.Nurhadi, manajemen adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.[5]
9.    Husaini Usman mendefinisikan manajemen pendidikan adalah sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan  untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secra aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[6]

B.  Fungsi Manajemen Pendidikan
1.      Planning (Perencanaan)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Menurut Stoner, planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang diperlukan untuk mencapai sasaran.[7] Menurut Hadari Nawawi, perencanaan adalah suatu langkah penyelesaian masalah dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan tetap terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Perencanaan harus mengandung aspek pengambilan keputusan, memiliki sasaran dan tujuan tertentu, cara atau tindakan yang diambil, personal yang akan melaksanakan, serta apasaja yang diperlukan agar tujuan dapat tercapai.
Aspek perencanaan meliputi:
a)    Apa yang dilakukan
b)   Siapa yang harus melakukan
c)    Kapan dilakukan
d)   Dimana dilakukan
e)    Bagaimana melakukannya
f)    Apa saja yang diperlukan agar tercapai tujuan secara maksimal.[8]
Oleh karena rencana itu akan dijadikan pedoman kerja, maka harus memenuhi persyaratan-persyaratan antara lain:
1)   Perencanaan harus dijabarkan dari tujuan yang telah ditetapkan dan dirumuskan secara jelas
2)   Perencanaan tidak perlu muluk-muluk, tetapi sederhana saja, realistik, praktis hingga dapat dilaksanakan
3)   Dilaksanakan secara terperinci, memuat uraian kegiatan dan urutan atau rangkaian tindakan
4)   Diupayakan agar memiliki fleksibilitas, sehingga memungkinkan untuk dimodifikasikan
5)   Ada petunjuk mengenai urgensi dan atau tingkat kepentingan untuk bagian bidang atau kegiatan
6)   Disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya pemanfaatan segala sumber yang ada sehingga efisien dalam tenaga, baiya dan waktu
7)   Dusahakan agar tidak terdapat duplikasi pelaksanaan.[9]
2.      Pengorganisasian (Organizing)
Dalam pengorganisasian terdapat suatu arti penyatuan atau penghimpunan pikiran dan tenaga orang-orang yang tergabung dalam organisasi.
Manfaat dari adanya perencanaan antara lain yaitu:
1)   Antara bidang yang satu dengan yang lainnya dapat diketahui batas-batasnya, serta dapat dirancang bagaimana antar bagian dapat melakukan kerjasama sehingga tercapai sinkronisasi tugas
2)   Dengan penugasan yang jelas terhadap orang-orangnya, masing-masing mengetahui wewenang dan kewajibannya
3)   Dengan digambarkannya unit-unit kegiatan dalam sebuah struktur organisasi dapat diketahui hubungan vertikal dan horizontal, baik dalam jalur struktural maupun jalur fungsional
3.      Pengarahan
Pengarahan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pimpinan untuk memberikan penjelasan, petunjuk serta bimbingan kepada orang-orang yang menjadi bawahannya sebelum dan selama melaksanakan tugas.
Pengarahan yang dilakukan sebelum memulai bekerja berguna untuk menekannkan hal-hal yang perlu ditangani, urutan prioritas, prosedur kerja dan lain lainnya agar pelaksanaan pekerjaan agar efektif dan efisien. Pengarahan yang dilakukan selama melaksanakan tugas bagi orang-orang yang terlibat dimaksudkan untuk mengingatkan (refresing) ataupun meluruskan apabila terjadi penyelewengan atau penyimpangan.
4.      Penggerakan (Actuating)
Penggerakan adalah salah satu fungsi manajemen yang berfungsi untuk merealisasikan hasil perencanaan dan pengorganisasian. Actuating dalam organisasi juga biasa diartikan sebagai keseluruhan proses pemberian motif bekerja secara sungguh-sungguh demi tercapainya tujuan organisasi. Fungsi penggerakan ini menempati posisi yang penting dalam merealisasikan segenap tujuan organisasi.[10]
5.      Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah suatu usaha yang dilakukan pimpinan untuk mengatur, menyatukan, menserasikan, mengintegrasikan semua kegiatan yang dilakukan oleh bawahan. Kegiatan ini dilakukan pimpinan agar:
1)   Diperoleh kekuatan yang menyatu dan integral sehingga gerak organisasi bisa harmonis dan saling menunjang dan tercapai hasil secara efektif dan efisien.
2)   Tidak terdapat kesimpang-siuran kegiatan baik dalam bnetuk, arah, dan waktu pelaksanaan kerja.
3)   Tidak terdapat konkurensi antar bagian dan sebaliknya terjalin hubungan yang sehat dan saling membantu
6.      Pengkomunikasian atau Komunikasi
Komunikasi adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pimpinan lembaga untuk menyebarluaskan informasi yang terjadi di dalam maupun diluar lembaga yang ada kaitannya dengan kelancaran tugas mencapai tujuan bersama.
Jika daam kelompok manusia tidak adanya komunikasi maka antar mereka akan terjadi saling mencurigai, saling menutup diri. Akibatnya disamping akan menghambat pekerjaan juga akan terdapt kesimpangsiuran kerja.
7.      Pengawasan
Pengawasan adalah usaha pimpinan untuk mengetahui semua hal yang menyangkut kerja, khususnya untuk mengetahui kelancaran kerja para pegawai dalam melakukan tugas mencapai tujuan. Pengawasan dilakukan agar jalannya pelaksanaan kerja dapat diketahui tingkat penyampaian ke tujuan dan agar tidak terjadi penyimpangan, atau toh sudah terjadi, tidak berlaut-larut.[11]

C.  Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
1.      Ruang Lingkup Menurut Wilayah Kerja
a)      Manajemen pendidikan seluruh negara, yaitu manajemen pendidikan untuk urusan nasional. Yang ditangani dalam lingkup ini bukan hanya pelaksanaan pendidikan di sekolah saja tetapi juga pendidikan luar sekolah, pendidikan pemuda, penyelenggaraan latihan, penelitian, pengembangan masalah-masalah pendidikan serta meliputi pula kebudayaan dan kesenian.
b)      Manajemen pendidikan satu Privinsi, yaitu manajemen pendidikan yang meliputi wilayah kerja satu provinsi yang pelaksanaannya dibantu lebih lanjut oleh petugas manajemen pendidikan di kabupaten dan kecamatan.
c)      Manajemen Pendidikan satu kabupaten/kota, yaitu manajemen pendidikan yang meliputi wilayah kerja satu kabupaten/kota, meliputi semua urusan pendidikan memuat jenjang dan jenis
d)      Manajemen Pendidikan Satu Unit Kerja, pengertian dalam manajemen unit ini lebih dititik beratkan pada satu unit kerja yang langsung menangani pekerjaan mendidik misalnya; Sekolah, Pusat Latihan, Pusat Pendidikan, dan kursus-kursus. Dengan demikian maka ciri dari unit ini adalah adanya (1) pemberi pelajaran, (2) bahan yang diajarkan, dan (3) penerima pelajaran, ditambah semua sarana penunjangnya.
e)      Manajemen Kelas, sebagai suatu kesatuan kegiatan terkecil dalam usaha pendidikan yang justru merupakan “dapur inti” dari seluruh jenis manajemen pendidikan. Dalam manajemen inilah kemudian terdapat istilah “pengelolaan kelas” baik yang bersifat instruksional maupun manajerial.
2.      Ruang Lingkup Menurut Obyek Garapan
Yang dimaksud dengan obyek garapan manajemen pendidikan dalam uraian ini adalah semua jenis kegiatan manajemen yang secara angsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan mendidik.
a.       Manajemen siswa
b.      Manajemen personil sekolah (baik tenaga kependidikan maupun tenaga manajemen)
c.       Manajemen sarana atau material
d.      Manajemen tatalaksana pendidikan atau ketatausahaan  sekolah
e.       Manajemen pembiayaan atau manajemen anggaran
f.       Manajemen lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi pendidikan
g.      Manajemen hubungan masyarakat atau komunikasi pendidikan
3.      Ruang Lingkup Menurut Fungsi atau Urutan Kegiatan
Dalam definisi manajemen terdapat istilah “rangkaian kegiatan” yang dilakukan pertama sampai kepada hal yang dilakukan terakhir, atau sebagai kegiatan administrasi. Adapun fungsi manajemen atau pengelolaan ini adalah:
a)      Merencanakan
b)      Mengorganisasikan
c)      Mengarahkan
d)     Mengkoordinasikan
e)      Mengkomunikasikan
f)       Mengawasi atau mengevaluasi
4.      Ruang Lingkup Menurut Pelaksana
Manajemen adalah suatu kegiatan yang sifatnya melayani. Dalam kegiatan belajar mengajar, manajemen berfungsi untuk melancarkan jalannya proses tersebut, atau membantu terlaksananya kegiatan mencapai tujuan agar diperoleh hasil secara efektif dan efisien.
Dalam lingkungan kelas, guru adalah administrator. Guru harus melaksanakan kegiatan manajemen. Di lingkungan sekolah, Kepala Sekolah adalah administrator. Dengan pengetian bahwa manajemen adalah pengelolaan, manajemen, maka Kepala Sekolah bertindak sebagai manajer di sekolah yang dipimpinnya.
Selain para administrator di sekolah, masih ada lagi pelaksana manajemen pendidikan yaitu orang-orang yang bekerja di kantor-kantor pendidikan dan pusat-pusat latihan atau kursus. Pelaksana manajemen di pusat-pusat latihan atau di kursus-kursus mempunyai peranan dan tugas seperti pelaksana di sekolah. Tetapi pelaksanaan manajemen di kantor-kantor pendidikan agak berbeda dengan manajemen di sekolah. Pelaksanaan manajemen di kantor-kantor pendidikan merupakan pelayanan tidak langsung terhadap kegiatan belajar-mengajar. Kegiatannya adalah mengurus kurikulum, sarana, personil, siswa, biaya dan lain-lain kegiatan yang bersifat memperlancar pekerjaan guru dan siswa yang terlibat langsung dalam kegiatan mendidik.[12]

D.  Manajemen Pendidikan Bidang Personalia/Ketenagaan
1.    Pengertian dan Ruang lingkup
Yang dimaksud denan manajemen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
a.    Perencanaan pegawai
b.    Cara memperoleh tenaga kerja yang tepat
c.    Cara menempatkan dan penugasan
d.   Cara pemeliharaannya
e.    Cara pembinaannya
f.       Cara mengevaluasinya
g.    Cara pemutusan hubungan kerja
Secara urut maka proses tersebut adalah:
1.    Merencanakan kebutuhan pegawai
2.    Penarikan, nilai dari mengumumkan kebutuhan pegawai, menyeleksi (reqruitment)
3.    Penempatan (placement sesuai dengan formasi)
4.    Menggunakan tenaga kerja termasuk merangsang gairah kerja dengan menciptakan kondisi-kondisi atau suasana kerja yang baik
5.    Memelihara kesejahteraan pegawai berupa gaji, intensif, hari libur dan cuti, pertemuan-pertemuan yang bersifat kekeluargaan  dan bentuk-bentuk kesejahteraan lainnya.
6.    Mengatur kenaikan pangkat dan kenaikan gaji yang lain
7.    Meningkatkan mutu pegawai baik melalui pendidikan maupun kesempatan-kesempatan lain
8.    Mengadakan penilaian terhadap prestasi kerja pegawai untuk memperoleh data dalam rangka peningkatan pangkat pegawai
9.    Menata pemutusan hubungan kerja pegawai.
Jadi personil di sekolah ada beberapa, jika ditinjau dari tugasnya yaitu:
a.    Tenaga pendidik, terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih
b.    Tenaga fungsional kependidikan, terdiri atas penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan dan pustakawan
c.    Tenaga teknis kependidikan, terdiri atas, laboran dan teknisi sumber belajar
d.   Tenaga pengelola satuan pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
e.    Tenaga adminisrasian : staf tata usaha
Jika ditinjau dari statusnya, amka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetap, pada lembaga swasta terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai honorer.[13]
b.    Perencanaan Pegawai
Menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2002:4) perencanaan adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin lembaga mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat secara ekonomis dan lebih bermanfaat. Penyusunan kebutuhan tenaga dilakukan untuk menjawab pertanyaan pegawai yang dibutuhkan pada setiap unit organisasi baik segi kuantitas maupun kualitas memenuhi kebutuhan organisasi. Penyusunan analisis kebutuhan tenaga dilakukan setiap akhir tahun anggaran untuk menghitung kebutuhan tenaga tahhun berikutnya.
Perencanaan pegawai didasarkan atas perkiraan mengenai pegawai yang sudah ada sekarang ditambah dengan pertimbangan pegawai yang bersangkutan sepanjang waktu. Data pegawai yang ada sekarang diperoleh dari daftar karakteristik dan kecakapan pegawai oleh karena itu perlu dilakukan susunan formasi. Dalam rangka perencanaan kepegawean secara nasional dan pengendalian jumlah pegawai maka sebelum menetapkan formasi harus terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari Kepala Badan Kepegawean Negara. Formasi masing-masing satuan organisasi Negara disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia dengan memperhatikan norma, standar prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
c.    Pengadaan Pegawai (Rekrutmen Pegawai)
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada saat pendirian suatu lembaga atau instansi, tetapi juga terjadi pada lembaga atau instansi yang sudah lama berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
a)      Ada perluasan pekerjaan yang harus dicapai yang disebabkan oleh karena tujuan lembaga atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
b)      Ada salah satu atau lebih pegawai yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.
Untuk mendapatkan pelamar yang sebanyak-banyaknya, perekrutan haris dilakukan dengan mempergunakan semua jalan yang bersifat positif kita menggunakan dua sumber tenaga kerja yaitu dari dalam (internal) yaitu tenaga kerja yang diambil dari dalam perusahaan dan dari luar (eksternal) perusahaan yaitu mengambil tenaga kerja dari luar instansi atau individu dari luar perusahaan.
d.    Penempatan dan Penugasan Pegawai
Menurut daru UU RI No 43 Tahun 1999 Pokok-pokok kepegawean terdapat klasifikasi sebagai berikut:
a.    Pegawai Negeri, yaitu mereka yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan gaji menurut peraturan pemerintah yang berlaku dan dipekerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh pejabat negara atau badan negara yang berwenang.
b.    Pegawai Negara, pegawai atau jabatan-jabatan yang diangkat untuk menduduki jabatan negara untuk satu periode tertentu, misalnya: Presiden, menteri, anggota DPR dan lain sebagainya.
Untuk pejabat tersebut berlaku suatu peraturan khusus. Peraturan yang dikenakan kepada mereka bukanlah peraturan pegawai negeri karena mereka ini bukan pegawai negeri.
Untuk pegawai negeri sipil maka dapat diklasifikasikan atas beberap jenis yaitu:
1)   Pegawai harian
(a)    Pegawai yang digaji berdasarkan upah harian tertentu, yang diterma sekali dalam sebulan atas seminggu berdasarkan banyaknya hari dia bekerja (jika libur atau pamit cuti maka tidak digaji)
(b)   Kedudukan sebagai pegawai masih sangat lemah karena dapat diberhentikan sewaktu-waktu jika sudah tidak diperlukan
(c)    Hak-haknya masih sangat sedikit
Pegawai harian atau tenaga harian dibedakan atas:
(1)   Pegawai harian lepas atau pegawai tidak organik yang gajinya biasanya diambil dari uang belanja barang.
(2)   Pegawai harian organik yang gajinya didasarkan atas peraturan gaji yang berlaku dan uangnya diambil dari anggaran belanja pegawai.
2)   Pegawai bulanan
(a)    Pegawai yang menerima gaji secara penuh setiap bulan tanpa melihat adanya hari libur atau sakit
(b)   Pegawai yang diangkat dengan surat keputusan
(c)    Gaji yang diterima berasal dari anggaran belanja pegawai dan penerimaannya sudah ditambah dengan tunjangan kemahalan umum, tunjangan keluarga, tunjangan lainnya.
(d)   Sudah berhak mendapat cuti
3)   Pegawai sementara
(a)    Menurut peraturan lama, minimum sudah 3 bulan baru dapat diangkat sebagai pegawai sementara. Dimana sebelumnya dianggap sebagai pegawai bulanan organik, dan harus menempuh lulus ujian tes kesehatan.
(b)   Umumnya semua peraturan kepegawean Pegawai Negeri Sementara. Perbedaan dengan pegawai negeri adalah:
1.    hak atas pensiunan ditangguhkan dan
2.    hak atas uang tunggu juga berbeda
4)   Pegawai tetap
(a)    (Dulu) berkedudukan sebagai pegawai sementara 1-3 tahun
(b)   Memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai pegawai negeri seperti yang ditetapkan pada peraturan melamar pegawai.
Calon pegawai negeri sipil yang dalam tempo 2 tahun tidak memenuhi syarat-syarat sebagai tersebut di atas, maka ia harus dikeluarkan dengan cara pemberhentian dengan terhormat.
e.    Pengangkatan Pertama
Peraturan dalam pengangkatan dalam pangkat pegawai negeri sipil adalah PP 3 tahun 1980. Pangkat-pangkat yang diberikan untuk pengangkatan pertama adalah:
a)      Juru muda (golongan I/a) bagi mereka yang memiliki sekurang-kurangnya STTB SD
b)      Juru muda tingkat I (golongan I/b) untuk yang memiliki STTB sekolah menengah umum pertama atau sekolah menengah kejuruan pertama 3 tahun.
c)      Juru (golongan I/c) yang memiliki STTB sekolah menengah kejuruan pertama 4 tahun
d)     Pengatur muda (golongan II/a) untuk yang memiliki STTB sekolah menengah umum tingkat atas. Sekolah menengah kejuruan tingkat atas non guru 3 tahun. Sekolah menengah kejuruan tingkat atas non guru 4 tahun SPG, D1.
e)      Pengatur muda tingkat I (golongan II/b) untuk ijazah sarjana muda, Diploma 2, Diploma 3 Politeknik.
f)       Pengatur (golongan II/c) untuk ijazah Akta III
g)      Penata muda (golongan III/a) untuk ijazah Sarjana, Dokter, Apoteker, Pasca Sarjana, Spesialis I, Akta IV.
h)      Penata muda tingkat I (golongan III/b) untuk ijazah Doktor, Spesialis II, Akta V.
Sebelum melaksanakan tugas negara, seorang pegawai negeri sipil harus mengangkat sumpah/janji pegawai negeri sipil di atas atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa. Hal ini dilakukan karena pegawai negeri sipil yang diberikan kepercayaan melaksanakan tugas negera ini harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggungjawab.
f.     Pemeliharaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Berdasarkan Undang-Undang No.43 Tahun 1999, kedudukan pegawai negeri sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat yang penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Dalam kedudukannya sebgai pegawai negeri sipil ini dikenal adanya kewajiban dan hak.
  1. Kewajiban pegawai negeri sipil
1)      Setiap pegawai negeri sipil wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan Pemerintah
2)      Setiap pegawai negeri sipil wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian
3)      Setiap pegawai negeri sipil wajib menyimpan rahasia jabatan
  1. Hak-hak pegawai negeri sipil
1)      Setiap pegawai negeri sipil berhak memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggungjawabnya
2)      Setiap pegawai negeri sipil berhak atas cuti
3)      Setiap pegawai negeri sipil yang tertimpa kecelakaan dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya, berhak memperoleh perawatan.[14]
g.    Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang dimaksud dengan pembinaan atau pengembangan pegawai adalah usaha yang dijlankan memajukan dan meningkatkan mutu tenaga personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun tenaga administratif. Cara-cara pembinaan antara lain :
1)   Melalui usaha sendiri misalnya dengan belajar melalui buku, majalah atau kursus
2)   Melalui kelompok profesi, misalnya kelompok bidang studi sejenis, PGRI.
3)   Lokakarya, seminar, rapat kerja, simposium, dan sebagainya.
h.   Sertifikasi Guru
Menurut  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.18 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Sertifikasi bagi guru prajabatan dilakukan melalui pendidikan profesi di LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah diakhiri dengan uji kompetensi.
Sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan sesuai denagn Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.18 tahun 2007, yakni dilakukan dalam bentuk portofolio. Tujuan sertifikasi guru yaitu untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran, meningkatkan profesionalisme guru, meningkatkan proses dan hasil pendidikan, mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional.[15]





















BAB III
PENUTUP

Husaini Usman mendefinisikan manajemen pendidikan adalah sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan  untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secra aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Fungsi Manajemen Pendidikan
1.    Planning (Perencanaan)
2.    Pengorganisasian (Organizing)
3.    Pengarahan
4.    Penggerakan (Actuating)
5.    Pengkoordinasian (Coordinating)
6.    Pengkomunikasian atau Komunikasi
7.    Pengawasan
Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan Menurut Wilayah Kerja: Manajemen pendidikan seluruh negara, Manajemen pendidikan satu Privinsi, Manajemen Pendidikan satu kabupaten/kota , Manajemen Pendidikan Satu Unit Kerja, Manajemen Kelas
Yang dimaksud denan manajemen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Perencanaan pegawai didasarkan atas perkiraan mengenai pegawai yang sudah ada sekarang ditambah dengan pertimbangan pegawai yang bersangkutan sepanjang waktu. Pengadaan pegawai terjadi jika:
a)    Ada perluasan pekerjaan yang harus dicapai yang disebabkan oleh karena tujuan lembaga atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
b)   Ada salah satu atau lebih pegawai yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.
DAFTAR PUSTAKA

-     Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media
-     Didin Kurniadin, M.Pd & Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
-     Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka Setia



[1]  Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka Setia, h.1
[2]  Didin Kurniadin, M.Pd & Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, h.111
[3] Ibid, h.114
[4] Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka Setia, h.1
[5] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.3
[6] Didin Kurniadin, M.Pd & Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, h.118
[7]  Dr.KH.U.Saefullah,M.M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka Setia, h.22
[8] Didin Kurniadin, M.Pd & Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, h.127
[9] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.10
[10]  Didin Kurniadin, M.Pd & Dr.Imam Machali, M.Pd.(2012).Manajemen Pendidikan (Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan).Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, h.131
[11] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.13
[12] Prof.Dr.Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, M.Pd.(2009).Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:Aditya Media, h.5-7
[13]  Ibid, h.215
[14] Ibid, h.216-228
[15] Ibid, 231-237

No comments: