PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH
RINGKASAN
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Semester V
Program Strata Satu (S1) FakultasTarbiyah
Kelompok Kelas : D Reguler
Mata Kuliah : BimbingandanKonseling
Dosen
Drs. Hamdani, M.Pd
Oleh
1. Khanifatin Muaniroh (2114356)
2. Laela Hardiyati (2114357)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(
STAINU) KEBUMEN
2013
PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH
A.
Pengantar
urgensi program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah
Saat ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah
termasuk madrasah sudah tampak lebih baik apabila dibanding dengan era
sebelumnya. Meskipun demikian, masih adanya persepsi negatif tentang bimbingan
dan konseling terutama tentang keberadaanya di sekolah dan di madrasah dari
para guru mata pelajaran, sebagai pengawas, kepala sekolah dan madrasah , para
siswa, orang tua siswa, bahkan guru bk sendiri. Selain persepsi negatif tentang
bimbingan dan konseling juga sering
muncul tudingan miring terhadap guru bimbingan dan konseling di sekolah dan
madrasah seperti guru tidak ada kegiatan, guru pasif, dan tudingan miring
lainnya.
Munculnya persepsi negatif terhadap BK dan tudingan miring terhadap
guru BK antara lain di sebabkan ketidaktahuan akan tugas, peran dan fungsi
tanggung jawab guru BK oleh guru mata pelajaran, pengawas, kepala sekolah dan
madrasah, para orang tua siswa dan siswa maupun oleh guru BK itu sendiri. Selain itu, bisa di sebabkan
oleh tidak di susunnya program bimbingan dan konseling secara terencana dan
sistematis disekolah dan madrasah.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tidak
terpisahkan dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap
keberhasilan prose pendidikan di sekolah termasuk madrasah. Pelayanan bimbingan
dan konseling di sekolah dan madrasah hanya mungkin dapat dilaksanakan secara
baik apabila di programkan secara baik pula. Agar pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah dapat terencana serta tujuannya dapat tercapai
secara efektif dan efisien pula maka harus disusun programnya secara terencana
dan sistematis. Dengan perkataan lain, pelayanan BK di sekolah dan madrasah
perlu di rencanakan , dilaksanakan dan dinilai secara sistematis sehingga
dirasakan manfaatnya oleh berbagai pihak.
B.
Perencanaan
program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah
Dalam menyusun rencana program BK, harus melibatkan berbagai pihak
terkait seperti kepala sekolah, guru BK, para guru, tenaga administrasi, orang
tua siswa, dan komite sekolah dan tokoh masyarakat. Keterlibatan pihak-pihak di
atas mengingat manfaat layanan BK di sekolah tidak saja akan di rasakan pihak
sekolah dan madrasah dalam hal ini siswa juga oleh para orang tua dan
masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan program BK di sekolah dan madrasah,
perlu di lakukan dan di persiapkan hal – hal sebagai berikut :
1.
Studi
kelayakan.
Studi
kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu
program bimbingan. Studi kelayakan juga perlu di lakukan untuk dilaksanakan
dalam bentuk layanan bimbingan terhadap siswa. Selain itu, studi kelyakan
dilakukan juga terhadap bidang-bidang pelayanan bimbingan dan lingkup bimbingan
dan konseling di sekolah dan madrasah. Dari hasil studi kelayakan akan diperoleh kesimpulan bidang – bidang
atau lngkup bimbingan mana yang layak
untuk dituangkan dalam bentuk program bimbingan dan konseling.
2.
Penyusunan
program bimbingan.
Penyusunan
program bimbingan dapat di kerjakan oleh tenaga ahli BK atau guru BK atau
konselor sekolag dan madrasah atau koordinator BK. Dengan melibatkan tenaga
bimbingan yang lain. Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada
kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum dan lingkup layanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah.
Setelah
rencana program di susun dengan memperhatikan hal-hal di atas, selanjtnya di
lakukan pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait disekolah dan
madrasah. Penyusunan program BK merupakan tindak lanjut dari studi kelayakan ,oleh
sebab itu bisa di laksanakan kepada awal tahun ajaran atau setelah program
semester berakhir.
3.
Penyediaan
saran fisik dan teknis
Program
BK perlu didukung oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang di
butuhkan dalam rangka penyusunan program BK seperti: ruang kera guru BK beserta
peralatannya seperti: almari data, perpustakaan BK, peralatan administrasi,
ruang konsultasi, ruang tunggu, ruang tata usaha BK dan lain-lain. Sarana
teknis adalah alat-alat atau instrumen-instrumen yang dilakukan untuk
melaksanakan pelayanan bimbingan seperti tes baku, daftar check list. angket,
format anekdot, daftar penilaian, kartu pribadi, dan lain sebagainnya.
4.
Penentuan
sarana personil dan pembagian tugas
Selain
sarana fisik dan teknis, penyusunan rencana program BK juga harus memerlukan
sarana personil. Sarana personil adalah orang-orang yang akan dilibatkan dalam
penyusunan program BK dan mereka akan di
beri tugas apa. Orang yang dilibatkan dalam penyusunan rencana tugas BK di sekolah dan madrash adalah : konselor
pelajaran, pegawai administrasi, perwakilan orng tua siswa, dan komite sekolah,
dan madrasah.
5.
Kegiatan-kegiatan
penunjang.
Dalam
penyusunan rencana program BK di sekolah dan madrasah diperlukan
kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan staf pembimbing dan hubungan
dengan masyarakat atau instansi lain yang terkait dengan rencana program BK
yang akan disusun.
C.
Penyusunan
program bimbingan dan komseling di sekolah dan madrasah
Penyusunan program BK di sekolah dan di madrasah harus menunjuk terhadap program sekolah dan
madrasah secata umum. Artinya program BK di sekolah dan madrasah disusun tidak
boleh bertentangan dengan program disekolah dan madrasah yang bersangkutan.
Selain disusun berdasarkan kebutuhan sekolah dan madrasah ; program BK disekolah dan madrasah juga harus di susun
berdasarkan kebutuhan siswa secara individual.
Penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah
menempuh langkah-langkah sebadai berikut:
1.
Menentukan
karakteristik siswa
Apabila
program BK yang akan disusun adalah untuk satuan tingkat Sekolah Dasar (SD)
atau madrasah ibtidaiyah(MI), maka harus memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas pengembangan
murid SD atau MI . begitu juga apabila program
BK yang akan disusun adalah untuk
tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS), harus memperhatikan karakteristik
dan tugas perkembangan siswa SMP atau MTS. Selanjutnya dari karakteristik siswa pada masing-masing tingkat satuan
pendidikan Sekolah Menengah Aatas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) akan di
ketahui kebutuhan-kebutuhannya.
2.
Penyusun
program
Penyusun
program BK umumnya mengikuti empat langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan,
penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan, dan penilaian kegiatan. Keempat
langkah tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang sebaiknnya dilakukan secara
berkesimnambungan.
Pertama, identifikasi kebutuhan. Program yang baik adalah program yang
sesuai (match) dengan kebutuhan siswa atas analisis kebutuhan.
Kebutuhan
siswa di sekolah dan madrasah sangat banyak; antara lain:
a.
Kebutuhan
akan informasi tentang cara-cara belajar yang baik.
b.
Kebutuhan
akan informasi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dampaknya.
c.
Kebutuhan
akan informasi tentang karier-karier
tertentu.
d.
Kebutuhan
akan informasi tentang cara-cara pengembangan potensi diri, cara bergaul.
e.
Kebutuhan
untuk bisa eksis, untuk diakui, dan lain sebagainnya.
Kedua, penyusunan rencana kegiatan. Rencana kegiatan bimbingan di susun
dan prioritas kebutuhan, baik kebutuhan masing-masing individu (siswa) maupun
kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum. Selain itu, rencana kegiatan
pembimbingan juga harus sesuai dan diintegrasikan antara satu kegiatan dengan
kegiatan lainnya serta disusun secara spesifik dan realistik.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan kegiatan merupakan realisasi
rencana program bimbingan yang telah di
susun. Dengan perkataan lain adalah melaksanaan program dalam bentuk kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling.
Keempat, penilaian kegiatan. Penilaian kegiatan mencakup semua kegiatan BK
yang telah dilaksanakan (semua program yang telah dilaksanakan). Penilaian di
lakukan terhadap semua tehap kegiatan (identifikasi kebutuhan, perencanaan
kegiatan dan pelaksanaan kegiatan). Hasil penilaian merupakan gambaran tentang
proses seluruh dan hasil yang di capai di serai dengan hasil rekomendasi
tentang kegiatan berikutnnya (follow up).rumusan tidak lanjut dapat berupa
jenis kebutuhan dan pelayanan baru atau
perbaikan program kegiatan terdahulu sesuai degan informasi yang diperoleh.
No comments:
Post a Comment