Tuesday 31 January 2012

tari


kurikulum PAi


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah

Kurikulum pendidikan agama islam adalah suatu jalan yang harus ditempuh oleh setiap guru Pendidikan Agama Islam untuk mencapai tujuan dan fungsi pendidikan dengan baik sesuai visi dan misi lembanga pendidikan di sebuah satuan pendidikan. Seperti yang tercantum dalam Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan pasal 1 dan pasal 2 bahwa,” pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama”. “pendidikan agama bertujuan untuk berkembangya kemampuan pesarta didik dalam memaham dan mengahayati nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan dalam ilmu pengetahuan teknologi dan seni”.[1]
 Untuk mencapai/memenuhi visi dan misi dalam suatu pendidikan maka diperlukan suatu jalan yang bagus. Kurikulum adalah jalan yang ditempuh dalam mencapai tujuan tersebut, maka setiap saat dan setiap waktu kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kurikulum merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan. Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus selalu dirubah atau diperbaharui. Pertama, karena adanya perubahan filosofis tentang manusia dan pendidikan, khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap pendidikan/pembelajaran. Kedua, cara karena cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi, sehingga subject matter yang harus disampaikan kepada peserta didik pun semakin banyak dan berragam. Ketiga, adanya perubahan masyarakat, baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun daya dukung lingkungan alam, baik pada tingkat lokal maupun global.[2]
Maka dari itu penembangan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh sekolah/ madrasah memilik desain untuk menghasilkan produk kurikulum yang yang sesuai dengan kebutuhan tingkat satuan pendiikan. Di dalam panduan BSNP dinyatakan bahwa kurikulum dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karak teristikdaerah, kondisi sosial budaya masyarakat setempat,dan peserta didik.[3]









B.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas maka dapat di ambil beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.       Bagaimana penembangan kurikulum PAI di madrasah yang berorientasi pada disiplin ilmu?
2.       Bagaimana pengembangan kurikulum PAI di Madrasah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat ?
3.       Bagaimana pengembangan kurikulum PAI di Madrasah yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik?
4.       Bagaiman pengembangan kurikulum PAI di Madrasah yang berorientasi pada perkembangan iptek?
C.      Tujuan penulisan
Tulisan ini kami susun untuk:
1.       Pembelajaran awal pembuatan skripsi.
2.       Memenuhi tugas terstruktur mata kuliah kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah.
3.       Mengebangkan kompetensi kemahasiswaan dengan melakukan analisis dan mengidentifikasi pengembangan kurikulum pendidikan Agama Islam di madrasah.
D.      Kegunaan Penulisan
1.       Sebagai salaha satu sumbangan pemikiran terhadap suatu ilmu
2.       Berbagi pemikiran dalm bentuk makalah untuk dikaji bersama dalam forum diskusi
3.       Mencari solusi terbaik dalam pemecahan masalah dalam berbagai pendapat yang timbul pada forum diskusi
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Prosedur Pengembangan Kurikulum
Sebagi sebuah rencana, kurikulum harus dibuat dengan dasar berbagai kondisi yang ada. Itulah sebabnya proses pengembangan kurikulum merupakan sebuah proses beratai dan berkesinambungan antara proses yang satu dengan yang lainya sehingga menghasilkan lulusan atau mengubah kondisi peserta didik dari kondisi awal menjadi peserta didik yang memiliki kompetensi. Kompetensi yang dimaksud adalah:
1.       Memahami setandar konsep yang harrus di kuasai
2.       Mampu melakukan pekerjaan sesuai standar kompetensi yang dikuasai dengan prosedur yang benar serta hasil yang baik.
3.       Mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (di dalam maupun diluar sekolah).[4]
Dalam proses pengembangan kurikulum tersebut pada intinya  menpuyai tiga proses. Proses pertama akan menghasilkan kurikulum sebagai ide, proses kedua adalah kurikulum diwujudkan dalam dokumen perencanaan, ketiga kurikulum diimplementasikan dalam pelaksanaan kedalam kegiatan akademik dan dari implementasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan langsung pada dokument atau dilakukan pada area yang mendasar.[5] (Keseluruhan tahap pengembangan tersebut dapat di lihat di lcd projektor)
Proses penyusunan kurikulum sangat dipengaruh berbagai hal yang ada di dalam lembaga tersebut. Berbagi pengaruh ter sebut menghasilkan kurikulum sebagi ide. Kurikulum sebagi ide merupakan hasil dari proses analis dari berbagi masukan. Masukan-kasukan tersebut antara lain dari pertama, visi dan misi lembaga. Visi merupakan arah lembaga pendidikan dalam jangka panjang. Misi adalah tindakan yang dilakukan untuk mencapai visi. Kedua adalah idealisme yang dimiliki oleh pemimpin lembaga pendidikan tersebut, karena seorang pemimpin menpunyai kewenangan tinggi untuk menjalankan organisasi. Ketiga adalh adanya kebutuhan dari stakeholder lembaga pendidikan tersebut/masyarekat sekitar.[6] Keempat adanya ketersedianya sumberdaya (manusia maupun non manusia). Kelima adalah karakteristik siswa dari segi ekonomi, usia, kondisi sosial keluarga.[7]
Berbagi masukan tersebut akan di analisi oleh pimpinan suatu madrasah. Kurikulum sebagai ide kemudian diwujudkan dalam cita-cita dari lulusan yang akan di hasilkan. Untuk mewujudkan cita-cita maka kurikulum harus didokumentasikan.
 Untuk manjadikan kurikulum sebagai dokument maka diperlukan beberapa input antara lain: pertama, standar nasional, kurikulu yang dibuat harus manyamai atau melampaui standar nasional. Kedua, pedoman pembuatan, dalm pembuatan kurikulum haru sesuia dengan pedoman yang dipersyaratkan secara nasional agar mudah di pahami karena sistematikanya sama. Ketiga adalah komposisi tim penyusun, kurikulum adalah hal yang kan dijala n secara bersama-sam dalam suatu lembanga, maka penyusuna harus melibatkan seluruh komponen madrasah agar mudah dipahami. Keempat adalh landasan-landasan yang digunakan.[8]
Untuk dapt mengimplementasikan dokumen kurikulum dalam kegiantan akademik diperlukan berbagai input yang memadai. Pertama yaitu proses belajar mengajar, penguasaan materi bagi guru yang mengajar, ketrampilan dalam menggunakan sumber belajar, merupakan hal penting dalam merealisasikan kurikulum.[9]
B.      Pengembangan dasar pemikiran, landasan, dan profil madrasah
Dasar pemkiran merupakan dasar-dasar yang dijadikan acuan pemikiran. Sehingga diwujudkan dan di hasikan dokument KTSP yang akan diimplementasikan sesuai tuntutan standar mutu pendidikan nasional, global dan kondisi masing-masing sekolah /madrasah. Dasar pemikiran penyusunan kurikulum sekurang-kurangnya berisi tentang hal-hal sebagai berikut:
1.       KTSP dikembangkan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.       Kesesuaian KTSP dengan kekhasan kondisi dan potensi daerah, sosial, budaya, masyarakat, kebutuhan dan potensi madrasah dan peserta didik.
3.       Prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di sekolah/madrasah.
4.       KTSP mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan tantangan global.
Landasan penyusunan KTSP sekurang-kurangnya menunjukan adanya:
1.       Adanya undang-undang yang jelas sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2.       Adanya PP & permendiknas yang di jadikan acuan dalam penyusunan KTSP.
3.       Khusus untuk madrsah, adanya surat keputusan/edaran dirjen pendidikan islam atau direktur pendidikan madrasah yang di jadikan acuan dalam penyusunan ktsp.
4.       Adanya rencana pengembangan yang di jadikan acuan dalam penyusunan KTSP.  
Profil madrasah setidak-tidaknya memuat:
1.       Tujuan satuan pendidikan dasar MI dan MTs, menengah MA
2.       Visi dan misi madrasah.
3.       Tujuan madrasah itu sendiri.[10]
C.      Pengembangan Standar Kompetensi
Kompetensi adalh kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten, sebagai perwujudan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang dimilki peserta didik. Standar kompetesi merupakan ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.[11]
Standar kompetensi berisis tentang:
1.       Standar Kompetensi Lulusan Madrasah.
2.       Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran.
3.       Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran.
4.       Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
5.       Diagram Pencapaian Kompetensi Lulusan Madarsah.

Di dalam Permendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang stadar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah pasal 1 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa: standar kompetensi lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menetukan kelulusan peserta didik. SKL tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.[12]
Sedangkan untuk madrasah perlu memperhatikan surat edaran  dirjen pendidika islam  nomor: DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006 Tanggal 1 Agustus 2006 Tentang Pelaksanaan Standar Isi, bahwa madrasah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dengan melakukan inovasi dan akselerasi.
D.      Pengembangan struktur kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola susunan mata pelaajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik dalam setiap mata pelajaran dan setiap satuan pendidikan yang dituangkan dalam kompetensi yang harus dituangkan dalam kompetensi yang dikuasai peserte didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam kurikulum.
Pengembangan kurikulum sekurangkurangnya menunjukan tentang :
1.       Jursan yang ada (bagi SMA/MA)
2.       Menunjukan kelas dan semester.
3.       Memuat mata pelajaran yang di persyaratkan oleh standar nasional.
4.       Alokasi waktu tiap semester.
5.       Memiliki  waktu/beband belajar yang lebih besar dari satandar nasional.
6.       Menggambarkat perubahan yang dilakukan dalam wada waktu setiap semester  dibanding dengan standar nasional.
7.       Memberikan keterangan tentang berbagai perubahan yang dilakukan.[13]
E.       Pengembangn diri
Pengembangan diri adalah kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum madrasah. Kegiatan ini merupakan upaya pembetukan watak kepribadian pesarta didik melalui bimbingan konseling berkenaan dengan masalh pribadi, pengembangan karier, dan kegiatan ektra kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri sekurang-kurangnya memperhatikan :
1.       Pengembangan diri  memperhatikan minat dan bakat peserta didik.
2.       Pengembangan macam-macam pengmbangan diri meperhatikan fasilitas yang ada.
3.       Adanya upaya yang jelas dalam peningkatan sumber daya demi memfasilitasi kegiatan pengembagan.
4.       Adanya aturan yang jelas tentang masam-macam kegiatan pengembangan yang harus diikiti oleh setiap siswa.
5.       Adanya kejelasan model penilaian.[14]
6.       Pengembangan macam-macam kegiatan pengembangan mencerminkankan visi , misi dan tujuan madrassah.
F.       Pengembangan pendidikan kecakapan hidup
Salah satu faktor yang menyebabkan seseorang miskin adalh karena ia tidak memiliki skill. Live skill adalah kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat hidup secara wajar tanpa rasa tertekan, kemudia n mecari solusi secara kereativ dan mampu mengatasinya.
Pengembangn kurikulum berbasis live skill dapa di lakukan dengan mengidentivikasikan live skill yang diperlukan untuk menhadapi kehidupan nyata di masyarakat. Selanjutnya diidentivikasikan pokok-pokok bahasan/topik keilmuan yang di perlukan, yang selanjutnya di kemas dalam bentuk mata pelajaran. Dari sisi pemberia bekal kepada peserta didik, maka apa yang dipelajari pada setiap mata pelajaran di harapkan dapat membentuk live skill yang nantinya diperlukan pada saat yang bersangkutan memasuki kehidupan nyata di masyarakat.[15]
Model pembelajaran terpadu dan pembelajaran kontekstual merupakan model pembelajaran yang yang mengarah pada kecakapan hidup.
G.     Pengembangan muatan lokal
Muatal lukal bermaksud uantu mengambangkan potensi daeah sebagai dari upaya  peningkatan mutu pendidikan disekoalah dan madrasah, serta mengambangkan potensi sekolah agar memiliki keunggulan yang kompetetif. Dalam pengambangan muatan lokal perlu memperhatikan :
1.       Substansi yang akan di kembangkan, materi tidak sesuia menjadi bagian dari mata pelajaran lain, atu lebih luas substansinya sehingga harus di kembangkan menjadi pelajaran tersendiri.
2.       Merupakan mata pelajaran wajib.
3.       Bentuk penilaian kuantitatif.
4.       Sekolah harus menyusun SK dan KD dan silabus.
5.       Substansi dapat berupa ketrampilan produk dan jasa.
6.       Sekolah memiliki lebih dari satu muatan lokal dalam setiap semester.
7.       Peserta didik boleh mengikuti lebih dari satu mulok pada setiap tahun.
8.       Pembelajaran dapat dilakukan oleh guru maupun tenaga ahli dari luar sekolah.[16]



[1] Departemen Agama Republik Indonesia,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan (2008), hal. 7.
[2] Direktorat Tenagga Kependidikan Direktor Jendral Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2008), hal 1.
[3] Muhaimin, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Sekulah Dan Madrasah (Jakarta: Rajawali Pres,2008), hal.43. lihat juga Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi (Yogyakarta: Teras 2009), Hal 109.
[4] Muhaimin dkk, Pengembanang Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah Dan Madrasah. (Jakarta: Rajawali Pres, 2008), Hal 24.
[5] Ibid.
[6] Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras, 2009), Hal 138
[7] Ibid, Hal 25-27.
[8] Ibid, hal 28
[9] Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras, 2009), Hal 139. Lihat Pula Ibid, Hal 29. Lihat pula, oemar malik, dasar-dasar pengembangan kurikulum (bandung: remajarosda karya), hal. 53-54
[10] Ibid, 46.
[11] Permendiknas nomer 23 tahun 2006
[12] Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras, 2009), Hal 139. Lihat Pula Ibid, Hal 29. Lihat pula, oemar malik, dasar-dasar pengembangan kurikulum (bandung: remajarosda karya), hal. 53-54

[13] Muhaimin dkk, Pengembanang Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah Dan Madrasah. (Jakarta: Rajawali Pres, 2008), hal 50-51.
[14] Ibid, hal 67.
[15] Ibid, hal 67. Lih, masnur muslich kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar pemahaman dan pengembangan, (jakarta: bumi aksara, 2006), hal 13. lih,  Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras, 2009), hal 45.
[16] masnur muslich kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar pemahaman dan pengembangan, (jakarta: bumi aksara, 2006), hal 18. lih,  Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras, 2009), hal 138.

hakekat kuri kulum di madrasah


BAB  I
PENDAHULUAN

Kurikulum adalah rencana program pengajaran atau pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Kurikulum atau program pendidikan inilah yang sebenarnya ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan kepada masyarakat. Kurikulum sebenarnya mencerminkan jati diri suatu lembaga pendidikan.  Kurikulum itulah yang sebenarnya membedakan antara satu sekolah/madrasah dengan sekolah/madrasah lainnya, bukan dilihat dari gedungnya.
 Berbeda dari anggapan umum, kurikulum sebenarnya bukan sekedar daftar mata pelajaran beserta GBPPnya.  Daftar mata pelajaran dan GBPP itu adalah sebagian saja dari kurikulum.  Kurikulum sebenarnya meliputi rencana kegiatan ko- dan ekstra-kurikuler.  Termasuk di dalamnya adalah filosofi pendidikan yang dianut oleh lembaga pendidikan tersebut serta rencana penciptaan lingkungan yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan itu.  Itulah sebabnya ada beberapa warga masyarakat yang lebih tertarik untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah daripada ke sekolah.  Demikian pula sebaliknya.
  Kurikulum untuk madrasah di seluruh Indonesia pada dasarnya adalah sama.  Namun ada madrasah yang dapat menghasilkan lulusan yang bermutu dan ada yang tidak dapat, ada madrasah yang diminati banyak masyarakat dan ada pula yang tidak mendapatkan tempat dihati masyarakat. Perbedaan ini disebabkan bukan karena perbedaan kurikulumnya melainkan karena perbedaan pelaksanaan kurikulum tersebut.  Ada madrasah yang melaksanakan kurikulum dengan baik sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan menjadi madrasah favorit dan ada pula madrasah yang kurang begitu baik pelaksanaan kurikulumnya sehingga lulusannya pun kurang bermutu dan madrasahnya tidak diminati masyarakat.  Menjadi tugas dan tanggung jawab semua komponen dalam madrasah untuk mengembangkan kurikulum sehingga madrasahnya itu benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat seperti yang diimpikan.

  1. Latar Belakang Masalah
Kurikulum PAI di madrasah bisa dikatakan mesinnya pendidikan pada Lembaga Pendidikan Agama Islam. Lembaga ini mempunyai tujuan mencetak kader bangsa yang paham ajaran Islam serta dapat mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari, sehat jasmani dan rohani, dan dapat berkembang mengikuti zaman. Oleh karena suatu pendidikan dalam mencapai tujuan tersebut harus mengetahui prosedur ajar yang sesuai dengan kebutuhan sekarang dan akan datang serta kebutuhan lain yang menunjang efektifitasnya pembelajaran. Oleh karena itu, penting kiranya bagi seorang pendidik mengetahui dan paham apa hakikat kurikulum itu yang mencangkup pengertian, tujuan, dan fungsi kurikulum PAI di suatu madrasah.
  1. Rumusan Masalah
Beberapa permasalahan yang timbul mengenai hakikat kurikulum di madrasah dan menjadikan masalah baru bagi jalannya proses pendidikan antara lain: Apa sebenarnya pengertian hakikat kurikulum dalam madrasah yang mencakup pengertian, tujuan, fungsi, dan komponen-komponen kurikulum di madrasah? Mengapa sebagai soerang pendidik kita dituntut mengetahui hakikat kurikulum di madrasah?
  1. Tujuan Penulisan
1.    Penyusun ingin mengetahui hal-hal yang terkait dengan hakikat kurikulum di madrasah.
2.    Penyusun ingin memahami dan memaparkan pengertian hakikat kurikulum PAI di madrasah sehingga ilmu yang didapatkan nantinya dapat diaplikasikan di lain kesempatan.
  1. Manfaat
Setelah menyelesaikan pembuatan makalah ini, beberapa manfaat yang dapat penyusun ambil adalah:
1.      Makalah ini diharapkan dapat menjadi sumbangan tertulis dalam upaya memahami makna hakikat kurikulum PAI di madrasah.
2.      Makalah ini diharapkan mampu menambah wacana dan dapat dipergunakan dalam mengembangkan kurikulum PAI di madrasah.
3.      Makalah ini diharapkan juga bisa menjadi bahan pembanding untuk menyusun makalah sejenis.
4.      Membagi pemikiran dalam bentuk makalah untuk dikaji bersama dalam forum diskusi.
5.      Mencari solusi yang baik terhadap beberapa pendapat dari permasalan yang timbul pada forum diskusi.












BAB  II
HAKIKAT KURIKULUM

A. Pengertian Kurikulum PAI di Madrasah
Kurikulum Yang berasal dari bahasa Perancis “currere”[1] yang berarti berlari, terdiri atas berbagai komponen yang saling berkaitan antara satu dan lainnya adalah merupakan suatu system, artinya sistem tersebut bekerjasama untuk mencapai satu tujuan yang membentuk tujuan kurikulum agar tujuan itu dapat tercapai.[2]
Kurikulum merupakan program pendidikan yang berisi berbagai bahan ajar yang dirancang dengan sistemik yang dijadikan sebagai pedoman dalam pembelajaran.[3] Karena kurikulum digunakan untuk pedoman kegiatan belajar mengajar, maka kurikulum mencakup beberapa unsur yaitu:
a.       Seperangkat rencana
Artinya bahwa didalamnya berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan proses pembelajaran yang dapat berubah sesuai situasi dan kondisi.
b.      Pengaturan isi dan bahan pengajaran.
c.       Pengaturan cara yang digunakan
  As Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religius, falsafah, psikologis, sosiologis dan organisatoris.
  1. Dasar Religius, dasar yang ditetapkan berdasarkan nilai nilai Ilahi yang tertuang dalam al Qur`an, Sunnah karena kedua kitab tersebut merupakan nilai kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristik.
  2. Dasar Falsafah, dasar ini memberi arah dan kompas tujuan pendidikan. Dengan dasar filosofis sehingga susunan kurikulum mengandung satu kebenaran terutama kebenaran dibidang nilai nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini dari suatu kebenaran. Hal tersebut karena satu kajian filsafat adalah sistem nilai, baik yang berkaitan dengan cara hidup dan kehidupan, norma norma yang muncul dari individu sekelompok masyarakat ataupun bangsa yang dilatarbelakangi pengaruh agama, adat istiadat dan konsep individu tentang pendidikan.
 (Muhamad Ali, 1989:12-13)
  1. Dasar Psikologis, dasar ini mempertimbangkan tahapan psikis anak didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan dan keinginan individu, minat dan kecakapan. Dasar psikologis terbagi kepada dua macam, yaitu: pertama psikologi belajar, hakikat anak itu dapat dididik, dibelajarkan dan diberikan sejumlah materi dan pengetahuan. Disamping itu hakikat anak dapat merubah sikapnya serta dapat menerima norma norma, dapat mempelajari keterampilan keterampilan berpijak dari kemampuan anak tersebut. Oleh karena itu bagaimana kurikulum memberikan peluang belajar bagi anak tersebut dan bagaimana proses belajar berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu memberi hasil yang sebaik baiknya. Kedua psikologi anak, setiap anak mempunyai kepentingan yakni untuk mendapatkan situasi situasi belajar kepada anak anak untuk mengembangkan bakatnya. Oleh karena itu wajarlah bila anak merupakan faktor penentu dalam pembinaan kurikulum yang berlangsung selama proses belajar mengajar. [4]
  2. Dasar Sosiologis, dasar ini memberikan implikasi bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting terhadap penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, rekonstruksi masyarakat. Meskipun sering kita temukan kesulitan dalam bentuk kebudayaan macam apa yang patut disampaikan serta ke arah mana proses sosialisasi dan bentuk masyarakat yang bagaimana yang ingin direkonstruksikan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal tersebut karena tidak mudah mengkaji tuntutan masyarakat terutama karena adanya pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang menyebabkan masyarakat selalu dalam proses perkembangan sehingga tuntuannya dari masa kemasa tidak selalu sama. (Muhammad Ali, 1989:13).
  3. Dasar Organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran, yakni organisasi kurikulum. Dasar ini berpijak dari ilmu jiwa assosiasi yang menganggap kurikulum adalah sejumlah bagian bagiannya sehingga menjadikan kurikulum mata pelajaran yang terpisah pisah.[5]
            Kurikulum sebenarnya mencerminkan jati diri suatu lembaga pendidikan.  Kurikulum itulah yang sebenarnya membedakan antara satu sekolah/madrasah dengan sekolah/madrasah lainnya.  Perbedaan antara SD atau MI, SMP atau MTs, SMA atau MA dapat dilihat dari kurikulumnya, bukan gedungnya. 
Kurikulum PAI mencakup rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran agama Islam. Jadi bahasan kurikulum mencakup seluruh aspek input dan output yang muaranya membentuk peserta didik sesuai apa yang diharapkan dalam tujuan PAI.[6] keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan Nasional.
B. Fungsi Kurikulum PAI di Madrasah
Dalam proses belajar kedudukan kurikulum sangat penting karena dengan kurikulum maka anak sebagai individu yang berkembang akan mendapatkan manfaat. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan:
Apabia kita mempelajari definisi kerja kurikulum disimpulkan bahwa suatu sekolah pada dasarnya merupakan sautu alat atau usaha untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan. Dengan kata lain apabila tujuan tujuan yang diinginkan telah tercapai maka orang cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, antara lain meninjau kurikulumnya tujuan pendidikan dapat dijabarkan dari tujuan tertinggi yaitu tujuan pendidikan terakhir yang akan dicapai yang disebut tujuan pendidikan nasional sampai kepada tujuan yang akan dicapai setelah selesai kegiatan belajar.[7]
Kurikulum merupakan alat atau jembatan mencapai tujuan oleh sebab itu hasilnya harus dapat memenuhi tujuan yang dikehendaki jadi fungsi kurikulum disini adalah sebagai alat atau jembatan untuk mencapai tujuan.
  1. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan.
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai alat mencapai tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan.[8]
b.      Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari hari di sekolah tersebut yakni jenis program pendidi kan yang dilaksanakan, cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan dan orang yang bertanggungjawab dalam melaksanakan program pendidikan. (Tabrani Rusyan, 1985:11).
  1. Fungsi kurikulum bagi anak
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun adalah disiapkan untuk anak anak sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan ini maka diharapkan mereka akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya.
  1. Fungsi kurikulum bagi guru meliputi pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar anak.
Pedoman untuk mengadakan evaluasi tehadap perkembangan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan[9].
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah meliputi:
a.       Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi.
b.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
c.       Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi mengajar.
d.      Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
e.       Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
  1. Fungsi kurikulum bagi orang tua siswa
Bagi orang tua siswa kurikulum juga mempunyai fungsi yaitu orang tua dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putera puterinya. Bantuan orang tua dalam memajukan pendidikan dapat melalui konsultasi langsung dengan sekolah tentang masalah masalah yang menyangkut anaknya. Disamping itu bantuan orang tua juga dapat melalui lembaga BP3. Dengan membaca kurikulum sekolah orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar apa yang diperlukan putera puterinya. Dengan demikian orang tua dapat berpartisipasi dalam membimbing putera puterinya.
C.Tujuan Kurikulum PAI di Madrasah
Madrasah yang memiliki visi terwujudnya pelayanan pendidikan untuk mendukung perkembangan madrasah dan pendidikan agama Islam yang berkualitas, yang mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[10] Selanjutnya madrasah mampu menciptakan calon agamawan yang berilmu, menciptakan ilmuwan yang beragama, dan menciptakan calon tenaga terampil yang profesional dan agamis.[11] Semua ini diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan madrasah yaitu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[12]
D.Komponen-Komponen Kurikulum
Komponen yang terkait dalam kurikulum dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu[13] :
1.      Kelompok komponen-komponen dasar. Yang dimaksud sebagai konsep dasar dalam hal ini merupakan konsep dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan pendidikan Islam itu sendiri. Dengan adanya dasar, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah diombang ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan atau mempengaruhinya.
2.      Kelompok komponen-komponen pelaksanaan. Kelompok komponen-komponen pelaksanaan pendidikan mencakup materi pendidikan, sistem penyampaian, proses pelaksanaan, dan pemanfaatan lingkungan
3.      Kelompok-kelompok pelaksana dan pendukung kurikulum. Terdiri dari komponen pendidik, komponen peserta didik, dan komponen konseling.[14]
4.      Kelompok usaha-usaha pengembangan. Usaha pengembangan tersebut ditunjukkan dengan adanya evaluasi dan inovasi kurikulum;adanya perencanaan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang: terjalinnya keja sama dengan lembaga–lembaga lain dalam rangka pengembangan kurikulum tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Makalah ini telah mencoba menjelaskan tentang hakikat kurikulum PAI di madrasah.  Berangkat dari pentingnya kurikulum bagi kemajuan dan prestasi madrasah. Untuk dapat melaksanakan kurikulum secara baik dalam rangka peningkatan kualitas madrasah, landasan utamanya adalah dengan mengetahui pengertian kurikulum PAI di madrasah, kemudian mengetahui fungsi dan tujuannya, serta komponen-komponen apa saja yang ada didalamnya. Apabila semua itu dapat bersinergi dan dapat dijalankan dengan baik maka dapat dipastikan madrasah akan mudah mendapatkan tempat dihati masyaakat.
B. Saran
Sebagai calon pendidik kita harus memiliki karakter pribadi sebagai seseorang yang paham akan  hakikat kurikulum PAI di madrasah yang mencakup pengertian, fungsi dan tujuan, serta komponen yang terlibat dalam pendidikan di madrasah untuk menjadikan madrasah sabagai tempat favorit didalam mencari ilmu.
DAFTAR PUSTAKA

DR.H.Rahmat Raharjo,M.Ag. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Yogyakarta:Magnum Pustaka,2010
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pelajar (KTSP). Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007
.                       .Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung: Remaja Rosadakarya,2006.
Suharismi,Arikunto.Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan .Jakarta :Bumi Aksara,1996.
Nasution,S., Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
Dakir, Perencanaan dan pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Raja Grafindo, 2008.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Steenbrink, Karel. A.,Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES,1986.
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Kebijakan Departemen Agama dalam Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia. Jakarta: Ditjen Penais Departemen Agama,2008.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


[1]S.Nasution, Asas-asas Kurikulum (Bandung:Jemars,2001), hlm. 7-10. Adapun kurikulum pernah diartikan rencanapembelajaran, baik rencana pembelajaran minimum dan terurai. Lihat Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.2.
[2] Peraturan Pemerintah no.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 1 ayat 13. Lihat juga Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam.(Yogyakarta:Magnum Pustaka,2010) hlm.3.
[3]Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.2. Kurikulum juga mencakup hal-hal yang meliputi kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler. Lihat S.Nasution, Kurikulum dan Pengajaran (Jakarta:Bumi Aksara,2010), hlm.5.

[4] S.Nasution, Kurikulum dan Pengajaran (Jakarta:Bumi Aksara,2010), hlm.18.


[5] Ibid. hal.23.
[6] Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun tujuan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan nasional. Lihat Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005.
[7] Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan Pengembangan kurikulum ( Jakarta;Bumi Aksara,1995) hlm.13.
[8] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.21.
[9] Ibid. hlm.18-19.
[10] Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[11] Steenbrink, Karel. A.,Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern.     (Jakarta: LP3ES,1986).

[12] Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Kebijakan Departemen Agama dalam     Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia.( Jakarta: Ditjen Penais Departemen Agama,2008)
[13]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah, madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta:Raja Grafindo,2005).hlm.11-12.
[14] Ibid. hlm.15. Dilihat dari segi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik untuk mencapai tujuan dala, pendidikan. (Abuddin Nata, 2003: 136).