Tuesday 31 January 2012
kurikulum PAi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum
pendidikan agama islam adalah suatu jalan yang harus ditempuh oleh setiap guru
Pendidikan Agama Islam untuk mencapai tujuan dan fungsi pendidikan dengan baik
sesuai visi dan misi lembanga pendidikan di sebuah satuan pendidikan. Seperti
yang tercantum dalam Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 55 tahun 2007
tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan pasal 1 dan pasal 2 bahwa,”
pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga
kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama”. “pendidikan
agama bertujuan untuk berkembangya kemampuan pesarta didik dalam memaham dan
mengahayati nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan dalam ilmu
pengetahuan teknologi dan seni”.[1]
Untuk mencapai/memenuhi
visi dan misi dalam suatu pendidikan maka diperlukan suatu jalan yang bagus.
Kurikulum adalah jalan yang ditempuh dalam mencapai tujuan tersebut, maka
setiap saat dan setiap waktu kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Kurikulum
merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan.
Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus selalu dirubah atau
diperbaharui. Pertama, karena adanya perubahan filosofis tentang manusia dan
pendidikan, khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap
pendidikan/pembelajaran. Kedua, cara karena cepatnya perkembangan ilmu dan
teknologi, sehingga subject matter yang harus disampaikan kepada peserta
didik pun semakin banyak dan berragam. Ketiga, adanya perubahan masyarakat,
baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun daya dukung lingkungan alam, baik
pada tingkat lokal maupun global.[2]
Maka
dari itu penembangan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh sekolah/
madrasah memilik desain untuk menghasilkan produk kurikulum yang yang sesuai
dengan kebutuhan tingkat satuan pendiikan. Di dalam panduan BSNP dinyatakan
bahwa kurikulum dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah/karak teristikdaerah, kondisi sosial budaya masyarakat setempat,dan
peserta didik.[3]
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas maka
dapat di ambil beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana penembangan
kurikulum PAI di madrasah yang berorientasi pada disiplin ilmu?
2.
Bagaimana pengembangan
kurikulum PAI di Madrasah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat ?
3.
Bagaimana pengembangan
kurikulum PAI di Madrasah yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik?
4.
Bagaiman pengembangan
kurikulum PAI di Madrasah yang berorientasi pada perkembangan iptek?
C.
Tujuan penulisan
Tulisan ini kami susun untuk:
1.
Pembelajaran awal pembuatan
skripsi.
2.
Memenuhi tugas terstruktur
mata kuliah kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah.
3.
Mengebangkan kompetensi
kemahasiswaan dengan melakukan analisis dan mengidentifikasi pengembangan
kurikulum pendidikan Agama Islam di madrasah.
D.
Kegunaan Penulisan
1.
Sebagai salaha satu
sumbangan pemikiran terhadap suatu ilmu
2.
Berbagi pemikiran dalm
bentuk makalah untuk dikaji bersama dalam forum diskusi
3.
Mencari solusi terbaik
dalam pemecahan masalah dalam berbagai pendapat yang timbul pada forum diskusi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Prosedur Pengembangan
Kurikulum
Sebagi sebuah rencana, kurikulum harus
dibuat dengan dasar berbagai kondisi yang ada. Itulah sebabnya proses
pengembangan kurikulum merupakan sebuah proses beratai dan berkesinambungan
antara proses yang satu dengan yang lainya sehingga menghasilkan lulusan atau
mengubah kondisi peserta didik dari kondisi awal menjadi peserta didik yang
memiliki kompetensi. Kompetensi yang dimaksud adalah:
1.
Memahami setandar konsep
yang harrus di kuasai
2.
Mampu melakukan pekerjaan
sesuai standar kompetensi yang dikuasai dengan prosedur yang benar serta hasil
yang baik.
3.
Mampu mengaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari (di dalam maupun diluar sekolah).[4]
Dalam proses pengembangan
kurikulum tersebut pada intinya menpuyai
tiga proses. Proses pertama akan menghasilkan kurikulum sebagai ide, proses
kedua adalah kurikulum diwujudkan dalam dokumen perencanaan, ketiga kurikulum
diimplementasikan dalam pelaksanaan kedalam kegiatan akademik dan dari
implementasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan. Proses pengembangan
tersebut dapat dilakukan langsung pada dokument atau dilakukan pada area yang
mendasar.[5]
(Keseluruhan tahap pengembangan tersebut dapat di lihat di lcd projektor)
Proses penyusunan kurikulum
sangat dipengaruh berbagai hal yang ada di dalam lembaga tersebut. Berbagi
pengaruh ter sebut menghasilkan kurikulum sebagi ide. Kurikulum sebagi ide
merupakan hasil dari proses analis dari berbagi masukan. Masukan-kasukan
tersebut antara lain dari pertama, visi dan misi lembaga. Visi merupakan arah
lembaga pendidikan dalam jangka panjang. Misi adalah tindakan yang dilakukan
untuk mencapai visi. Kedua adalah idealisme yang dimiliki oleh pemimpin lembaga
pendidikan tersebut, karena seorang pemimpin menpunyai kewenangan tinggi untuk
menjalankan organisasi. Ketiga adalh adanya kebutuhan dari stakeholder lembaga pendidikan tersebut/masyarekat sekitar.[6]
Keempat adanya ketersedianya sumberdaya (manusia maupun non manusia). Kelima
adalah karakteristik siswa dari segi ekonomi, usia, kondisi sosial keluarga.[7]
Berbagi masukan tersebut akan di
analisi oleh pimpinan suatu madrasah. Kurikulum sebagai ide kemudian diwujudkan
dalam cita-cita dari lulusan yang akan di hasilkan. Untuk mewujudkan cita-cita
maka kurikulum harus didokumentasikan.
Untuk manjadikan kurikulum sebagai dokument
maka diperlukan beberapa input antara lain: pertama, standar nasional, kurikulu
yang dibuat harus manyamai atau melampaui standar nasional. Kedua, pedoman
pembuatan, dalm pembuatan kurikulum haru sesuia dengan pedoman yang
dipersyaratkan secara nasional agar mudah di pahami karena sistematikanya sama.
Ketiga adalah komposisi tim penyusun, kurikulum adalah hal yang kan dijala n
secara bersama-sam dalam suatu lembanga, maka penyusuna harus melibatkan
seluruh komponen madrasah agar mudah dipahami. Keempat adalh landasan-landasan
yang digunakan.[8]
Untuk dapt mengimplementasikan
dokumen kurikulum dalam kegiantan akademik diperlukan berbagai input yang memadai.
Pertama yaitu proses belajar mengajar, penguasaan materi bagi guru yang
mengajar, ketrampilan dalam menggunakan sumber belajar, merupakan hal penting
dalam merealisasikan kurikulum.[9]
B.
Pengembangan dasar
pemikiran, landasan, dan profil madrasah
Dasar pemkiran merupakan dasar-dasar yang
dijadikan acuan pemikiran. Sehingga diwujudkan dan di hasikan dokument KTSP
yang akan diimplementasikan sesuai tuntutan standar mutu pendidikan nasional,
global dan kondisi masing-masing sekolah /madrasah. Dasar pemikiran penyusunan
kurikulum sekurang-kurangnya berisi tentang hal-hal sebagai berikut:
1.
KTSP dikembangkan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan
nasional.
2.
Kesesuaian KTSP dengan
kekhasan kondisi dan potensi daerah, sosial, budaya, masyarakat, kebutuhan dan
potensi madrasah dan peserta didik.
3.
Prasyarat keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan di sekolah/madrasah.
4.
KTSP mempertimbangkan
kebutuhan masyarakat dan tantangan global.
Landasan penyusunan KTSP
sekurang-kurangnya menunjukan adanya:
1.
Adanya undang-undang yang
jelas sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2.
Adanya PP &
permendiknas yang di jadikan acuan dalam penyusunan KTSP.
3.
Khusus untuk madrsah,
adanya surat keputusan/edaran dirjen pendidikan islam atau direktur pendidikan
madrasah yang di jadikan acuan dalam penyusunan ktsp.
4.
Adanya rencana pengembangan
yang di jadikan acuan dalam penyusunan KTSP.
Profil madrasah setidak-tidaknya
memuat:
1.
Tujuan satuan pendidikan
dasar MI dan MTs, menengah MA
2.
Visi dan misi madrasah.
3.
Tujuan madrasah itu
sendiri.[10]
C.
Pengembangan Standar
Kompetensi
Kompetensi adalh kemampuan bersikap,
berfikir, dan bertindak secara konsisten, sebagai perwujudan pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan yang dimilki peserta didik. Standar kompetesi merupakan
ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.[11]
Standar kompetensi berisis tentang:
1.
Standar Kompetensi Lulusan
Madrasah.
2.
Standar Kompetensi Kelompok
Mata Pelajaran.
3.
Standar Kompetensi Lulusan
Mata Pelajaran.
4.
Standar Kompetensi Dan
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
5.
Diagram Pencapaian
Kompetensi Lulusan Madarsah.
Di dalam Permendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang stadar
kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah pasal 1 ayat (1)
dan (2) dinyatakan bahwa: standar kompetensi lulusan (SKL) untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
menetukan kelulusan peserta didik. SKL tersebut meliputi standar kompetensi
lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi
lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal
mata pelajaran.[12]
Sedangkan untuk madrasah perlu memperhatikan surat
edaran dirjen pendidika islam nomor: DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006 Tanggal 1
Agustus 2006 Tentang Pelaksanaan Standar Isi, bahwa madrasah dapat
mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dengan melakukan
inovasi dan akselerasi.
D.
Pengembangan struktur
kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola susunan
mata pelaajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik dalam setiap mata
pelajaran dan setiap satuan pendidikan yang dituangkan dalam kompetensi yang
harus dituangkan dalam kompetensi yang dikuasai peserte didik sesuai dengan
beban belajar yang tercantum dalam kurikulum.
Pengembangan kurikulum sekurangkurangnya
menunjukan tentang :
1.
Jursan yang ada (bagi
SMA/MA)
2.
Menunjukan kelas dan
semester.
3.
Memuat mata pelajaran yang
di persyaratkan oleh standar nasional.
4.
Alokasi waktu tiap
semester.
5.
Memiliki waktu/beband belajar yang lebih besar dari
satandar nasional.
6.
Menggambarkat perubahan
yang dilakukan dalam wada waktu setiap semester
dibanding dengan standar nasional.
7.
Memberikan keterangan
tentang berbagai perubahan yang dilakukan.[13]
E.
Pengembangn diri
Pengembangan diri adalah kegiatan
pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
madrasah. Kegiatan ini merupakan upaya pembetukan watak kepribadian pesarta
didik melalui bimbingan konseling berkenaan dengan masalh pribadi, pengembangan
karier, dan kegiatan ektra kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri
sekurang-kurangnya memperhatikan :
1.
Pengembangan diri memperhatikan minat dan bakat peserta didik.
2.
Pengembangan macam-macam
pengmbangan diri meperhatikan fasilitas yang ada.
3.
Adanya upaya yang jelas
dalam peningkatan sumber daya demi memfasilitasi kegiatan pengembagan.
4.
Adanya aturan yang jelas
tentang masam-macam kegiatan pengembangan yang harus diikiti oleh setiap siswa.
5.
Adanya kejelasan model
penilaian.[14]
6.
Pengembangan macam-macam
kegiatan pengembangan mencerminkankan visi , misi dan tujuan madrassah.
F.
Pengembangan pendidikan
kecakapan hidup
Salah satu faktor yang menyebabkan
seseorang miskin adalh karena ia tidak memiliki skill. Live skill adalah
kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat hidup secara wajar tanpa
rasa tertekan, kemudia n mecari solusi secara kereativ dan mampu mengatasinya.
Pengembangn kurikulum berbasis live skill
dapa di lakukan dengan mengidentivikasikan live skill yang diperlukan untuk
menhadapi kehidupan nyata di masyarakat. Selanjutnya diidentivikasikan
pokok-pokok bahasan/topik keilmuan yang di perlukan, yang selanjutnya di kemas
dalam bentuk mata pelajaran. Dari sisi pemberia bekal kepada peserta didik,
maka apa yang dipelajari pada setiap mata pelajaran di harapkan dapat membentuk
live skill yang nantinya diperlukan pada saat yang bersangkutan memasuki
kehidupan nyata di masyarakat.[15]
Model pembelajaran terpadu dan pembelajaran
kontekstual merupakan model pembelajaran yang yang mengarah pada kecakapan
hidup.
G.
Pengembangan muatan lokal
Muatal lukal bermaksud uantu mengambangkan
potensi daeah sebagai dari upaya
peningkatan mutu pendidikan disekoalah dan madrasah, serta mengambangkan
potensi sekolah agar memiliki keunggulan yang kompetetif. Dalam pengambangan
muatan lokal perlu memperhatikan :
1.
Substansi yang akan di
kembangkan, materi tidak sesuia menjadi bagian dari mata pelajaran lain, atu
lebih luas substansinya sehingga harus di kembangkan menjadi pelajaran
tersendiri.
2.
Merupakan mata pelajaran
wajib.
3.
Bentuk penilaian
kuantitatif.
4.
Sekolah harus menyusun SK
dan KD dan silabus.
5.
Substansi dapat berupa
ketrampilan produk dan jasa.
6.
Sekolah memiliki lebih dari
satu muatan lokal dalam setiap semester.
7.
Peserta didik boleh
mengikuti lebih dari satu mulok pada setiap tahun.
8.
Pembelajaran dapat
dilakukan oleh guru maupun tenaga ahli dari luar sekolah.[16]
[1]
Departemen Agama Republik Indonesia,Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama Dan
Pendidikan Keagamaan (2008), hal. 7.
[2]
Direktorat Tenagga Kependidikan Direktor Jendral Peningkatan Mutu Pendidik Dan
Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2008), hal 1.
[3]
Muhaimin, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Pada Sekulah Dan Madrasah (Jakarta: Rajawali Pres,2008), hal.43.
lihat juga Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi
Dan Inovasi (Yogyakarta: Teras 2009), Hal 109.
[4] Muhaimin
dkk, Pengembanang Model Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah Dan Madrasah. (Jakarta: Rajawali
Pres, 2008), Hal 24.
[5] Ibid.
[6] Muhamad
Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep
Implementasi Evaluasi Dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras, 2009), Hal 138
[7] Ibid,
Hal 25-27.
[8] Ibid,
hal 28
[9] Muhamad
Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi.
(Yogyakarta: Teras, 2009), Hal 139. Lihat Pula Ibid, Hal 29. Lihat pula, oemar
malik, dasar-dasar pengembangan kurikulum (bandung: remajarosda karya), hal.
53-54
[10] Ibid,
46.
[11]
Permendiknas nomer 23 tahun 2006
[12] Muhamad
Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi.
(Yogyakarta: Teras, 2009), Hal 139. Lihat Pula Ibid, Hal 29. Lihat pula, oemar
malik, dasar-dasar pengembangan kurikulum (bandung: remajarosda karya), hal.
53-54
[13]
Muhaimin dkk, Pengembanang Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah Dan Madrasah.
(Jakarta: Rajawali Pres, 2008), hal 50-51.
[14] Ibid,
hal 67.
[15] Ibid,
hal 67. Lih, masnur muslich kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar pemahaman
dan pengembangan, (jakarta: bumi aksara, 2006), hal 13. lih, Muhamad Zaeni, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi.
(Yogyakarta: Teras, 2009), hal 45.
[16] masnur
muslich kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar pemahaman dan pengembangan,
(jakarta: bumi aksara, 2006), hal 18. lih,
Muhamad Zaeni, Pengembangan
Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi Dan Inovasi. (Yogyakarta: Teras,
2009), hal 138.
hakekat kuri kulum di madrasah
BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum adalah rencana program pengajaran atau
pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kurikulum atau program
pendidikan inilah yang sebenarnya ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan
kepada masyarakat. Kurikulum sebenarnya mencerminkan jati diri suatu lembaga
pendidikan. Kurikulum itulah yang sebenarnya membedakan antara satu
sekolah/madrasah dengan sekolah/madrasah lainnya, bukan dilihat dari gedungnya.
Berbeda dari
anggapan umum, kurikulum sebenarnya bukan sekedar daftar mata pelajaran beserta
GBPPnya. Daftar mata pelajaran dan GBPP itu adalah sebagian saja dari
kurikulum. Kurikulum sebenarnya meliputi rencana kegiatan ko- dan
ekstra-kurikuler. Termasuk di dalamnya adalah filosofi pendidikan yang
dianut oleh lembaga pendidikan tersebut serta rencana penciptaan lingkungan
yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan
itu. Itulah sebabnya ada beberapa warga masyarakat yang lebih tertarik
untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah daripada ke sekolah. Demikian
pula sebaliknya.
Kurikulum untuk madrasah di seluruh Indonesia
pada dasarnya adalah sama. Namun ada madrasah yang dapat menghasilkan
lulusan yang bermutu dan ada yang tidak dapat, ada madrasah yang diminati
banyak masyarakat dan ada pula yang tidak mendapatkan tempat dihati masyarakat.
Perbedaan ini disebabkan bukan karena perbedaan kurikulumnya melainkan karena
perbedaan pelaksanaan kurikulum tersebut. Ada madrasah yang melaksanakan
kurikulum dengan baik sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan
menjadi madrasah favorit dan ada pula madrasah yang kurang begitu baik
pelaksanaan kurikulumnya sehingga lulusannya pun kurang bermutu dan madrasahnya
tidak diminati masyarakat. Menjadi tugas dan tanggung jawab semua
komponen dalam madrasah untuk mengembangkan kurikulum sehingga madrasahnya itu
benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat seperti yang diimpikan.
- Latar Belakang
Masalah
Kurikulum PAI di madrasah bisa dikatakan mesinnya
pendidikan pada Lembaga Pendidikan Agama Islam. Lembaga ini mempunyai tujuan
mencetak kader bangsa yang paham ajaran Islam serta dapat mempraktekannya dalam
kehidupan sehari-hari, sehat jasmani dan rohani, dan dapat berkembang mengikuti
zaman. Oleh karena suatu pendidikan dalam mencapai tujuan tersebut harus
mengetahui prosedur ajar yang sesuai dengan kebutuhan sekarang dan akan datang
serta kebutuhan lain yang menunjang efektifitasnya pembelajaran. Oleh karena
itu, penting kiranya bagi seorang pendidik mengetahui dan paham apa hakikat
kurikulum itu yang mencangkup pengertian, tujuan, dan fungsi kurikulum PAI di
suatu madrasah.
- Rumusan Masalah
Beberapa permasalahan yang timbul mengenai hakikat
kurikulum di madrasah dan menjadikan masalah baru bagi jalannya proses
pendidikan antara lain: Apa sebenarnya pengertian hakikat kurikulum dalam
madrasah yang mencakup pengertian, tujuan, fungsi, dan komponen-komponen
kurikulum di madrasah? Mengapa sebagai soerang pendidik kita dituntut
mengetahui hakikat kurikulum di madrasah?
- Tujuan Penulisan
1. Penyusun ingin mengetahui hal-hal yang
terkait dengan hakikat kurikulum di madrasah.
2. Penyusun ingin memahami dan memaparkan
pengertian hakikat kurikulum PAI di madrasah sehingga ilmu yang didapatkan
nantinya dapat diaplikasikan di lain kesempatan.
- Manfaat
Setelah menyelesaikan pembuatan makalah ini, beberapa
manfaat yang dapat penyusun ambil adalah:
1.
Makalah
ini diharapkan dapat menjadi sumbangan tertulis dalam upaya memahami makna
hakikat kurikulum PAI di madrasah.
2.
Makalah
ini diharapkan mampu menambah wacana dan dapat dipergunakan dalam mengembangkan
kurikulum PAI di madrasah.
3.
Makalah
ini diharapkan juga bisa menjadi bahan pembanding untuk menyusun makalah
sejenis.
4.
Membagi
pemikiran dalam bentuk makalah untuk dikaji bersama dalam forum diskusi.
5.
Mencari
solusi yang baik terhadap beberapa pendapat dari permasalan yang timbul pada
forum diskusi.
BAB II
HAKIKAT KURIKULUM
A. Pengertian Kurikulum PAI
di Madrasah
Kurikulum Yang berasal dari bahasa Perancis “currere”[1]
yang berarti berlari, terdiri atas berbagai komponen yang saling berkaitan
antara satu dan lainnya adalah merupakan suatu system, artinya sistem tersebut
bekerjasama untuk mencapai satu tujuan yang membentuk tujuan kurikulum agar
tujuan itu dapat tercapai.[2]
Kurikulum merupakan program pendidikan yang berisi
berbagai bahan ajar yang dirancang dengan sistemik yang dijadikan sebagai
pedoman dalam pembelajaran.[3]
Karena kurikulum digunakan untuk pedoman kegiatan belajar mengajar, maka
kurikulum mencakup beberapa unsur yaitu:
a. Seperangkat rencana
Artinya bahwa
didalamnya berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan proses
pembelajaran yang dapat berubah sesuai situasi dan kondisi.
b. Pengaturan isi dan bahan pengajaran.
c. Pengaturan cara yang digunakan
As Syaibani menetapkan
lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religius, falsafah,
psikologis, sosiologis dan organisatoris.
- Dasar Religius, dasar yang ditetapkan berdasarkan nilai nilai Ilahi yang tertuang dalam al Qur`an, Sunnah karena kedua kitab tersebut merupakan nilai kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristik.
- Dasar Falsafah, dasar ini memberi arah dan kompas tujuan pendidikan. Dengan dasar filosofis sehingga susunan kurikulum mengandung satu kebenaran terutama kebenaran dibidang nilai nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini dari suatu kebenaran. Hal tersebut karena satu kajian filsafat adalah sistem nilai, baik yang berkaitan dengan cara hidup dan kehidupan, norma norma yang muncul dari individu sekelompok masyarakat ataupun bangsa yang dilatarbelakangi pengaruh agama, adat istiadat dan konsep individu tentang pendidikan.
(Muhamad Ali,
1989:12-13)
- Dasar Psikologis, dasar ini mempertimbangkan tahapan psikis anak didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan dan keinginan individu, minat dan kecakapan. Dasar psikologis terbagi kepada dua macam, yaitu: pertama psikologi belajar, hakikat anak itu dapat dididik, dibelajarkan dan diberikan sejumlah materi dan pengetahuan. Disamping itu hakikat anak dapat merubah sikapnya serta dapat menerima norma norma, dapat mempelajari keterampilan keterampilan berpijak dari kemampuan anak tersebut. Oleh karena itu bagaimana kurikulum memberikan peluang belajar bagi anak tersebut dan bagaimana proses belajar berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu memberi hasil yang sebaik baiknya. Kedua psikologi anak, setiap anak mempunyai kepentingan yakni untuk mendapatkan situasi situasi belajar kepada anak anak untuk mengembangkan bakatnya. Oleh karena itu wajarlah bila anak merupakan faktor penentu dalam pembinaan kurikulum yang berlangsung selama proses belajar mengajar. [4]
- Dasar Sosiologis, dasar ini memberikan implikasi bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting terhadap penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, rekonstruksi masyarakat. Meskipun sering kita temukan kesulitan dalam bentuk kebudayaan macam apa yang patut disampaikan serta ke arah mana proses sosialisasi dan bentuk masyarakat yang bagaimana yang ingin direkonstruksikan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal tersebut karena tidak mudah mengkaji tuntutan masyarakat terutama karena adanya pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang menyebabkan masyarakat selalu dalam proses perkembangan sehingga tuntuannya dari masa kemasa tidak selalu sama. (Muhammad Ali, 1989:13).
- Dasar Organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran, yakni organisasi kurikulum. Dasar ini berpijak dari ilmu jiwa assosiasi yang menganggap kurikulum adalah sejumlah bagian bagiannya sehingga menjadikan kurikulum mata pelajaran yang terpisah pisah.[5]
Kurikulum
sebenarnya mencerminkan jati diri suatu lembaga pendidikan. Kurikulum
itulah yang sebenarnya membedakan antara satu sekolah/madrasah dengan
sekolah/madrasah lainnya. Perbedaan antara SD atau MI, SMP atau MTs, SMA
atau MA dapat dilihat dari kurikulumnya, bukan gedungnya.
Kurikulum PAI mencakup rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran agama Islam. Jadi bahasan kurikulum
mencakup seluruh aspek input dan output yang muaranya membentuk peserta didik
sesuai apa yang diharapkan dalam tujuan PAI.[6]
keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan Nasional.
B. Fungsi Kurikulum PAI di
Madrasah
Dalam proses belajar kedudukan kurikulum sangat penting
karena dengan kurikulum maka anak sebagai individu yang berkembang akan
mendapatkan manfaat. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan:
Apabia kita mempelajari definisi kerja kurikulum
disimpulkan bahwa suatu sekolah pada dasarnya merupakan sautu alat atau usaha untuk
mencapai tujuan tujuan pendidikan. Dengan kata lain apabila tujuan tujuan yang
diinginkan telah tercapai maka orang cenderung meninjau kembali alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, antara lain meninjau kurikulumnya
tujuan pendidikan dapat dijabarkan dari tujuan tertinggi yaitu tujuan
pendidikan terakhir yang akan dicapai yang disebut tujuan pendidikan nasional
sampai kepada tujuan yang akan dicapai setelah selesai kegiatan belajar.[7]
Kurikulum merupakan alat atau jembatan mencapai tujuan
oleh sebab itu hasilnya harus dapat memenuhi tujuan yang dikehendaki jadi
fungsi kurikulum disini adalah sebagai alat atau jembatan untuk mencapai
tujuan.
- Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan.
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai
fungsi sebagai berikut:
a.
Sebagai
alat mencapai tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan.[8]
b.
Sebagai
pedoman mengatur segala kegiatan sehari hari di sekolah tersebut yakni jenis
program pendidi kan yang dilaksanakan, cara menyelenggarakan setiap jenis
program pendidikan dan orang yang bertanggungjawab dalam melaksanakan program
pendidikan. (Tabrani Rusyan, 1985:11).
- Fungsi kurikulum bagi anak
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun adalah
disiapkan untuk anak anak sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan
ini maka diharapkan mereka akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak
kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna
melengkapi bekal hidupnya.
- Fungsi kurikulum bagi guru meliputi pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar anak.
Pedoman untuk mengadakan evaluasi tehadap perkembangan
anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan[9].
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
meliputi:
a.
Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi.
b.
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk
menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
c.
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada
guru untuk memperbaiki situasi mengajar.
d.
Sebagai
seorang administrator maka kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman untuk
mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
e.
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
- Fungsi kurikulum bagi orang tua siswa
Bagi orang tua siswa kurikulum juga mempunyai fungsi
yaitu orang tua dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putera
puterinya. Bantuan orang tua dalam memajukan pendidikan dapat melalui
konsultasi langsung dengan sekolah tentang masalah masalah yang menyangkut
anaknya. Disamping itu bantuan orang tua juga dapat melalui lembaga BP3. Dengan
membaca kurikulum sekolah orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar apa
yang diperlukan putera puterinya. Dengan demikian orang tua dapat berpartisipasi
dalam membimbing putera puterinya.
C.Tujuan Kurikulum PAI di
Madrasah
Madrasah yang memiliki visi terwujudnya pelayanan pendidikan untuk
mendukung perkembangan madrasah dan pendidikan agama Islam yang berkualitas,
yang mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.[10]
Selanjutnya madrasah mampu menciptakan calon agamawan yang berilmu, menciptakan
ilmuwan yang beragama, dan menciptakan calon tenaga terampil yang profesional
dan agamis.[11]
Semua ini diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan madrasah yaitu
mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu
mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.[12]
D.Komponen-Komponen Kurikulum
Komponen yang terkait dalam kurikulum dapat dikelompokkan menjadi
empat yaitu[13] :
1.
Kelompok
komponen-komponen dasar. Yang dimaksud sebagai konsep dasar dalam hal ini
merupakan konsep dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam
yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan pendidikan Islam itu
sendiri. Dengan adanya dasar, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan
tidak mudah diombang ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan atau
mempengaruhinya.
2.
Kelompok
komponen-komponen pelaksanaan. Kelompok komponen-komponen pelaksanaan
pendidikan mencakup materi pendidikan, sistem penyampaian, proses pelaksanaan,
dan pemanfaatan lingkungan
3.
Kelompok-kelompok
pelaksana dan pendukung kurikulum. Terdiri dari komponen pendidik, komponen
peserta didik, dan komponen konseling.[14]
4.
Kelompok usaha-usaha
pengembangan. Usaha pengembangan tersebut ditunjukkan dengan adanya evaluasi
dan inovasi kurikulum;adanya perencanaan jangka pendek, menengah, dan jangka
panjang: terjalinnya keja sama dengan lembaga–lembaga lain dalam rangka
pengembangan kurikulum tersebut.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Makalah ini telah mencoba menjelaskan tentang hakikat kurikulum
PAI di madrasah. Berangkat dari pentingnya kurikulum bagi kemajuan dan
prestasi madrasah. Untuk dapat melaksanakan kurikulum secara baik dalam rangka
peningkatan kualitas madrasah, landasan utamanya adalah dengan mengetahui
pengertian kurikulum PAI di madrasah, kemudian mengetahui fungsi dan tujuannya,
serta komponen-komponen apa saja yang ada didalamnya. Apabila semua itu dapat
bersinergi dan dapat dijalankan dengan baik maka dapat dipastikan madrasah akan
mudah mendapatkan tempat dihati masyaakat.
B.
Saran
Sebagai calon pendidik kita harus
memiliki karakter pribadi sebagai seseorang yang paham akan hakikat kurikulum PAI di madrasah yang
mencakup pengertian, fungsi dan tujuan, serta komponen yang terlibat dalam
pendidikan di madrasah untuk menjadikan madrasah sabagai tempat favorit didalam
mencari ilmu.
DAFTAR PUSTAKA
DR.H.Rahmat Raharjo,M.Ag. Inovasi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Yogyakarta:Magnum Pustaka,2010
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pelajar (KTSP).
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007
. .Kurikulum
Yang Disempurnakan. Bandung: Remaja Rosadakarya,2006.
Suharismi,Arikunto.Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan .Jakarta
:Bumi Aksara,1996.
Nasution,S., Kurikulum dan
Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
Dakir, Perencanaan dan
pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Muhaimin, Pengembangan Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta:
Raja Grafindo, 2008.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan Pengembangan
Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Steenbrink, Karel. A.,Pesantren, Madrasah, Sekolah:
Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES,1986.
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Kebijakan
Departemen Agama dalam Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia. Jakarta:
Ditjen Penais Departemen Agama,2008.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[1]S.Nasution, Asas-asas
Kurikulum (Bandung:Jemars,2001), hlm. 7-10. Adapun kurikulum pernah
diartikan rencanapembelajaran, baik rencana pembelajaran minimum dan terurai.
Lihat Dakir, Perencanaan dan Pengembangan
Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.2.
[2]
Peraturan Pemerintah no.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
pasal 1 ayat 13. Lihat juga Rahmat Raharjo, Inovasi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam.(Yogyakarta:Magnum Pustaka,2010) hlm.3.
[3]Dakir, Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.2. Kurikulum juga
mencakup hal-hal yang meliputi kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler.
Lihat S.Nasution, Kurikulum dan
Pengajaran (Jakarta:Bumi Aksara,2010), hlm.5.
[5] Ibid. hal.23.
[6] Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Adapun tujuan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah
dalam meningkatkan mutu Pendidikan nasional. Lihat Peraturan Pemerintah No.19
Tahun 2005.
[7] Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan Pengembangan kurikulum ( Jakarta;Bumi Aksara,1995)
hlm.13.
[8] Dakir, Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.21.
[9] Ibid. hlm.18-19.
[10] Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
[11] Steenbrink, Karel.
A.,Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. (Jakarta: LP3ES,1986).
[12] Direktorat Jenderal Pendidikan Agama
Islam. Kebijakan Departemen Agama dalam Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia.(
Jakarta: Ditjen Penais Departemen Agama,2008)
[13]Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah, madrasah, dan Perguruan Tinggi
(Jakarta:Raja Grafindo,2005).hlm.11-12.
[14] Ibid.
hlm.15. Dilihat dari segi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi
antara guru (pendidik) dengan peserta didik untuk mencapai tujuan dala,
pendidikan. (Abuddin Nata, 2003: 136).
Subscribe to:
Posts (Atom)