Tuesday 31 January 2012

rpp di sekolah

KATA PENGANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena atas petunjukNya maka kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Sholawat dan salam tidak henti-hentinya kami sampaikan kepada nabi Muhammad SAW., keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang senantiasa kami ikuti dan mengamalkan sunnah-sunnahNya. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Pembelajaran PAI  Semester V / PAI / SI di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul ‘Ulama (STAINU) Kebumen dengan judul ”RENCANA PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM .
Ucapan  terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah  membantu  hingga makalah ini dapat tersusun dengan baik. Dan ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Yth. Drs. H. Zamzuri,M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah “Kurikulum PAI di Sekolah” yang telah memberikan bimbingan kepada kami.
            Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan mahasiswa pada khususnya dan para pembaca pada umumnya.
            Kami menyadari bahwa didalam menyusun makalah ini tentunya masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, segala saran maupun kritik dari pembaca sangat kami nantikan untuk penyempurnaan makalah ini.
Kebumen,…………… 2011
                                                                                    Penyusun,
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...........................................................................          i
KATA PENGANTAR.........................................................................          ii
DAFTAR ISI........................................................................................          iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................          1
A.    Latar Belakang Masalah..................................................          1
B.     Rumusan Masalah............................................................          2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................          3 
A.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran...............          3
B.     Dasar Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran....          4
C.     Prinsip Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran..   5
D.    Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran..   7
BAB III  PENUTUP............................................................................         12
A.    Kesimpulan...................................................................          12
B.     Saran.............................................................................          13
DAFTAR PUSTAKA .........................................................................   13






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
                         Pengembangan  RPP merupakan kegiatan guru dalam merencanakan penyajian pembelajaran secara kontekstual dengan mengembangkan RPP secara mandri ,guru benar-benar telah siap menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik. Kemampuan guru mengembangkan RPP secara mandiri merupakan indikator bahwa guru telah menguasai materi ajar dan metode pembelajaran yang akan digunakan,sehingga menyebabkan perubahan peran dan fungsi guru dalam proses pembelajaran
   Dengan diberlakukanya kurikulum KTSP,guru diberi otonomi yang luas untuk mengembangkan kuriulum, memodifikasi, atau mengubah agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih specific dari peserta didik sekolah atau dareah, namun demikian, tampaknya guru belum mampu merespon kewenangan luas untuk lebih memaksimalkan proses maupun penilaian pembelajaran. Akibatnya, dalam pembelajaran guru masih berperan sebagai transformator dan belum berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan minat dan motivasi belajar peserta didik.
          Dengan mengembangkan RPP secara mandiri ,maka guru-guru mata pelajaran, khususnya guru PAI akan lebih siap untuk mengimplementasikan dalam pembelajaran, sehingga dapat menggunakan pendekatan yang tepat.
B.     Rumusan Masalah
            Dari latar belakang diatas, maka dapat ditarik beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
2.    Apa saja dasar pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
3.    Sebutkan komponen-komponen dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
4.    Jelaskan prinsip-prinsip dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?












BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
                        Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indicator  untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih,tugas guru yang paling utama terkait dengan RPP berbasis kurikulum KTSP adalah menjabarkan silabus pembelajaran ke dalam RPP yang lebih operasional dan terinci,serta siap dijadikan pedoman pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
                        Dalam pengembangan RPP guru diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, menyusaikan silabus sesuai dengan kondisi sekolah dengan karakteristik peserta didik dan karakter guru sendiri dalam menjabarkan menjadi RPP yang siap di implementasikan menjadi rencan pembelajaran dan siap di jadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik oleh karena itu ,guru di tuntut memahami asoek yang terkait dengan hakikat,fungsi,prinsip, dan prosedur pengembangan, serta cara mengukur efektivitas pelaksanaan pembelajaran. RPP  idealnya di buat oleh guru sendiri karena guru lebih paham kondisi peserta didik yang akan diajar, sehingga pengembangan pengalaaman pembelajaran dan indikator yang ada dalam silabus dapat dilambangkan secara kontekstual dengan mempertimbangkan lingkungan dan sumber lain yang relevan, agar pembelajaran lebih bermakna bagi peserta didik dan dalam kehidupan sehari-hari serta mampu memecahkan masalah kehidupannya.

B.     Dasar Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
                        Dasar pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, yaitu:
1.      PP No.19/2005 tentang SNP pasal 20: Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber bela-jar, dan penilaian hasil belajar.
2.   Permendiknas No.41/2007 tentang Standar Proses:
a.    Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
b.    RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
c.    Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
3.      PP No.19/2005 tentang SNP pasal 20 : Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber bela-jar, dan penilaian hasil belajar.

C.    Prinsip Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
       Pengembangan RPP ini tak lepas dari pengembangan silabus yang telah disusun di awal tahun ajaran baru, oleh guru,MGMP, KKG maupun bersama kepala sekolah, silabus yang telah di sepakati ini akan di jabarkan dan di kembangkan lagi menjadi RPP, rencana pelaksanaan pembelajaran  ini merupakan penjabaran dari tiap-tiap KD yang telah di kembangkan dalam silabus,
       Prinsip-prinsip Penyusunan RPP:
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, ke­giatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.



D.  Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
            RPP disusun untuk setiap Kompetensi Dasar  yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen utama RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
                         Dalam permendiknas no 41 tahun 2007 disusun dengan memuat komponen-komponen RPP sebagai berikut :
1. Identitas Mata Pelajaran;
(a) Satuan pendidikan;
(b) Kelas;
(c)  Semester;
(d)  Program studi;
(e) Mata pela­jaran atau tema pelajaran dan
 (f) Jumlah pertemuan
2. Standar Kompetensi;
Merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
4.      Kompetensi Dasar; Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
5.    Indikator Pencapaian Kompetensi; Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
6.      Tujuan Pembelajaran; Menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditulis dalam silabus dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur atau diamati. Tujuan pembelajaran dapat ditulis dalam bentuk kalimat lengkap, menggunakan rumus audience (peserta didik), behaviour (perilaku dalam bentuk kata kerja operasional), condition dan degree (ABCD).
7.      Materi Ajar; Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran dalam silabus. Memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
8.      Alokasi Waktu; Ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
9.      Metode Pembelajaran; Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih, misalnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan pendekatan beberapa model pembelajaran seperti pendekatan model CTL, dan pembelajaran kooperatif. Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
10.  Kegiatan Pembelajaran;
(a). Pendahuluan:
 Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
(b) Inti: Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
(c).Penutup: Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
11.  Penilaian Hasil Belajar; Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
12.  Sumber Belajar; Sumber belajar dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi dengan mempertimbangkan:
(a) Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
(b) Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya:
(c)  Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi; dan
(d)  Sumber belajar dipilih yang mutakhir dan menarik.

















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
        Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indicator  untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih,tugas guru yang paling utama terkait dengan RPP berbasis kurikulum KTSP adalah menjabarkan silabus pembelajaran ke dalam RPP yang lebih operasional dan terinci,serta siap dijadikan pedoman pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
       Dasar Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran: PP No.19/2005 tentang SNP pasal 20, Permendiknas No.41/2007 tentang Standar Proses, PP No.19/2005 tentang SNP pasal 20. Prinsip Pengembangan RPP ini tak lepas dari pengembangan silabus yang telah disusun di awal tahun ajaran baru, oleh guru,MGMP, KKG maupun bersama kepala sekolah, silabus yang telah di sepakati ini akan di jabarkan dan di kembangkan lagi menjadi RPP, rencana pelaksanaan pembelajaran  ini merupakan penjabaran dari tiap-tiap KD yang telah di kembangkan dalam silabus.
        Komponen-komponen RPP sebagai berikut :
1. Identitas Mata Pelajaran;
2. Standar Kompetensi;
3.      Kompetensi Dasar;
4.      Indikator Pencapaian Kompetensi;
5.      Tujuan Pembelajaran;
6.      Materi Ajar;
7.      Alokasi Waktu;
8.      Metode Pembelajaran;
9.      Kegiatan Pembelajaran; (a). Pendahuluan: (b) Inti; (c).Penutup
10.  Penilaian Hasil Belajar;
11.  Sumber Belajar

A.    Saran
            Demikian penyusunan makalah ini saya selesaikan. Saya merasa bahwa dalam makalah ini masih terdapat kesalahan dan kekurangan baik itu tulisan, sistematika penulisan, maupun pemaparan. Oleh karena itu saya mengharapkan kepada pembaca untuk dapat memberikan kritik dan saran yang membangun guna untuk memperbaiki makalah ini. Semoga isi dari makalah ini dapat bermanfaat dan dapat menambah ilmu bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA

                                    Anwar, Kasful & Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran, Bandung: Alfabeta, 2001.
       Majid, Abdul, Perencanaan Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008.
       Mulyasa, Kurikulum Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.
                       
      




No comments: