Sunday 23 February 2014

MODERNISASI KURIKULUM PAI di MADRASAH



MODERNISASI KURIKULUM PAI
di MADRASAH
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah : Kurikulum PAI di Madrasah
DosenDr. H. Rahmat Raharjo Syatibi, M.Ag.



 







  Disusun Oleh:
1.      AHMAD ALA ANSOR        (2114344)
2.      LAILA HARDIYATI                        (2114257)
3.      SITI HOROUL MURIAH     (2114366)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ’ULAMA (STAINU) KEBUMEN
2013



KATA PENGANTAR
            Alhamdulillah,segala puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan segala kenikmatan, berupa segala yang telah dirasakan dalam kehidupan ini.Satu diantaranya adalah pemberian ilmu dan kemampuan menuangkannya dalam bentuk tulisan, yang dijadikan dalam bentuk makalah yang berjudul “Modernisasi Kurikulum PAI di Madrasah”.Dalam penulisan makalah ini kami tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada :
1.        Yth. Bpk. Dr. H. Rahmat Rahardjo Syatibi, M.Ag selaku dosen mata kuliahKurikulum PAI di Madrasah.
2.        Kedua orang tua yang memberikan motivasi kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami.
3.         Rekan seperjuangan serta semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini.
Akhir kata, dengan tangan terbuka dan rasa tanggung jawab kami mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat pembetulan dari para pembaca yang budiman, yang kiranya dapat meningkatkan motivasi dalam belajar.

Kebumen,Oktober  2013

Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN  JUDUL.............................................................................     i
KATA PENGANTAR............................................................................     ii
DAFTAR ISI..........................................................................................    iii
BAB I : PENDAHULUAN
A.    LatarBelakang......................................................................     1
B.     RumusanMasalah.................................................................     3
C.     Tujuan ……………………………………………………..     3
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Upaya Pengembangan Kualitas Madrasah…………………     4
B.     Urgensi Modernisasi Kurikulum ……………….………….     6
C.     Upaya Modernisasi Kurikulum Madrasah……….…………    8
D.    Kurikulum PAI Madrasah………………………………….    11
BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan...........................................................................    16
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA


BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Madrasah sudah ada sejak agama Islam berkembang di Indonesia.Madrasah itu tumbuh dan berkembang dari bawah, dalam arti masyarakat (umat) yang didasari oleh tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam kepada generasi penerus.Oleh karena itu madrasah pada waktu itu lebih ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu Islam.[1]
Kemudian posisi ilmu umum terus menguasai searah perkembangan kehidupan umat Islam dan masyarakat Indonesia.Madrasah itu kini disebut sekolah umum berciri khas agama, di mana ilmu agama hanya menjadi bagian kecil kurikulum lembaga ini.
Tentunya hal ini tidak bisa kita pungkiri bersama bahwa eksistensi madrasah dewasa ini turut menempati tempat yang strategis dalam pembenahan sistim pendidikan nasional sebagai aset yang kita miliki bersama.Terlebih-lebih bila kita mempertimbangkan bahwa arus westrenisasi yang melanda belahan bumi manapun, sebagai suatu culture diffution yang diinfiltrasikan lewat berbagai media di tengah masyarakat maka pembelajaran di sistim madrasah adalah kita ibaratkan sebagai benteng terakhir untuk membendung degradasi moral yang merebak.
Sebagai masyarakat yang dinamis tentu saja masyarakat kita tidak serta merta menolak globalisasi itu sendiri, sebab tidak bisa kita pungkiri bersama bahwa globalisasi adalah kebutuhan hidup masyarakat sekarang.Namun yang lebih perlu diperhatikan, adalah globalisasi yang tidak meninggalkan nilai–nilai luhur yang telah melekat kuat di masyarakat kita.
Di Indonesia madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dalam proses pengembangannya telah mengalami strategi pengelolaan dengan tujuan yang berubah disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pada zaman sebelum kemerdekaan, madrasah dikelola untuk tujuan idealisme ukhrawi semata, yang mengabaikan tujuan hidup duniawi.
Akibatnya, dalam kehidupan kewarganegaraan, timbullah perbedaan kualitas hidup warga negara Indonesia antara pihak produk pendidikan sekolah umum yang bercorak sekuler, dengan pihak produk dari pendidikan madrasah yang berorientasi pada kehidupan ukhrawi semata.
Oleh karena itu seiring dengan tuntutan kemajuan masyarakat setelah proklamasi kemerdekaan 1945, Madrasah yang eksistensinya tetap dipertahankan dalam masyarakat bangsa, diusahakan agar strategi pengelolaannya semakin mendekati sistem pengelolaan sekolah umum; bahkan secara pragmatis semakin terintegrasi dengan program kependidikan di sekolah umum.Sebaliknya, sekolah umum harus semakin dekat kepada pendidikan agama.[2]
Usaha ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia pada saat itu. Serta strategi pengelolaan madrasah tersebut mendorong ke arah posisi yang menguntungkan bagi masa depan perkembangannya, khususnya dalam melakukan pembaruan dan perbaikan kurikulumnya.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu:
1.      Bagaimana upaya pengembangan kualitas madrasah?
2.      Apakah bagaimana urgensi modernisasi kurikulum?
3.      Bagaimana upaya modernisasi kurikulum madrasah?
4.      Apa saja Kurikulum PAI Madrasah?

C.    Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:
1.      Mengetahui upaya pengembangan kualitas madrasah.
2.      Mengetahui bagaimana urgensi modernisasi kurikulum.
3.      Mengetahui upaya modernisasi kurikulum madrasah.
4.      Mengetahui Kurikulum PAI Madrasah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Upaya Pengembangan Kualitas Madrasah
Pada proses pengembangannya, pengurusan tentang penyelenggaraan sekolah-sekolah agama termasuk madrasah menjadi tanggung jawab dan wewenang Departemen Agama. Adapun usaha-usaha pemeritah untuk meningkatkan pembinaan madrasah baik kualitas maupun kuantitasnya dilakukan dalam bidang sebagai berikut :
  1. Pembinaan Deversifikasi Kelembagaan Madrasah, diantaranya yaitu didirikannya Madrasah Wajib Belajar (MWB) pada tahun 1958 yang berlangsung selama 8 tahun dengan materi pelajaran agama, umum dan keterampilan dalam bidang ekonomi, industrialisasi dan transmigrasi.[3]
  2. Penegrian Madrasah, yakni dengan menegrikan Sekolah Rakyat Islam (SRI) menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri sebanyak 235 pada tahun 1962 berdasarkan keputusan Menteri Agama No. 104 tahun 1962.[4] Pemerintah menegrikan beberapa madrasah swasta tetapi dengan seleksi yang ketat dengan memprioritaskan pada madrasah yang secara keseluruhan masih memerlukan intervensi pemerintah.[5]
  3. Pembinaan pendidikan dan pengajaran, meliputi bidang-bidang kurikulum, ketenagaan, sarana dan prasarana, pengawasan dan lain-lain terhadap Madrasah Negeri dan Swasta. Ada juga usaha-usaha peningkatan tamatan madrasah dengan digulirnya SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama 3 Menteri) yaitu menteri agama, menteri keagamaan dan kebudayaan dan menteri dalam negeri yang berisi :
a.       Ijazah madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum.
b.      Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum.
c.       Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.[6]
  1. Akan tetapi meskipun madrasah telah dibina oleh pemerintah, lembaga pendidikan ini tetap gigih dalam mengembangkannya dan bekerja sama dengan pemerintah.
Pengembangan Kurikulum PAI di Madrasah, antara lain:
1.    Berorientasi disiplin ilmu (Al qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan SKI).
2.    Berorientasi pada kebutuhan masyarakat terutama untuk masa depan.
3.    Berorientasi pada kebutuhan peserta didik untuk mempersiapkan masa depannya.
4.    Berorientasi pada perkembangan IPTEK dan perubahan zaman.
B.     UrgensiModernisasi Kurikulum
Modernisasi Islam adalah salah satu upaya pendidikan islam yang memodernisasikan pendidikan agama islam dengan memasukkan pendidikan umum (modern) ke dalam kurikulum pendidikan islam (tradisional).
Penetrasi budaya barat yang telah asuk ke dunia islam telah banyak mempengaruhi perubahan baru peradaban umat islam. Meski kehadiran peradaban barat telah memasuki dunia islam, namun sikap umat islam terhadap kehadirannya bervariasi antara yang menolak dan menerima.
Manusia adalah makhluk kreatif, ingin mencari dan menemukan hal-hal baru, adakala tidak puas dengan sesuatu yang telah biasa dilakukan.Dengan sesuatu yang baru diharapkan dapat melepasklan diri dari kebiasaan rutin yang membosankan dan dapat memberikan semangat baru dalam melakukan sesuatu kegiatan.
Prinsip di atas juga berimplikasi terhadap pendidikan madrasah juga menuntut suatu perubahan, bila tejadi perubahan sosial. Perubahan sosial di suatu negara akan mengharuskan perubahan dalam pendidikan terutama pembaharuan kurikulum untuik menyiapkan tenaga yang sesuai dengan perubahan tersebut misalnya perubahan dari negara agraris menjadi negara industri.
Seperti yang telah kita pahami bersama bahwa tujuan dari pembaharuan kurikulum adalah untuk memecahkan masalah atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Zahara Ideris yang dikutip oleh Subandijah mengemukakan masalah-masalah yang menuntut adanya inovasi pendidikan dan kurikulum di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Perkembangan ilmu pengetahuan yang menghasilkan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politil, pendidikan dan kebudayaan.
  2. Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang.
  3. Mutu pendidikan yang dirasakan semakin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kurang adanya relevansi antara program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun
  5. Belum berkembangnya alat organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.[7]
Corak Modernisasi Pendidikan Madrasah
Corak
Isi Kurikulum
Kecendrungan
Adoptif
Adaptif Asimilatif

Adaptif Akomodatif
Pendidikan umum
Pendidikan umum+ pendidikan agama.
Pendidikan umum+ pendidikan agama.

Pendidikan agama

Pendidikan umum (sekolah dibawah Ma’arif).

C.    Upaya Modernisasi Kurikulum Madrasah
Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas madrasah terus digulirkan, begitu juga usaha menuju ke kesatuan sistem pendidikan nasional dalam rangka pembinaan semakin ditingkatkan.Usaha tersebut mulai terealisasi, terutama dengan dikeluarkannya SKB 3 Menteri. Di antara melakukan perubahan dan memodernisasi kurikulum di madrasah yaitu :
  1. Kurikulum 1976 berdasarkan SKB 3 Menteri.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, yang dimaksud dengan madrasah ialah lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar, yang diberikan sekurang-kurangnya 30%, disamping mata pelajaran umum.Madrasah dalam hal ini memiliki tiga jenjang atau tingkatan; Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah yang masing-masing sejajar dengan SD, SMP dan SMA.[8]
  1. Kurikulum 1984 berdasarkan SKB 2 Menteri

Menindak lanjuti SKB 3 Menteri, dikeluarkan lagi SKB  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama No. 299/U/1984 dan No. 45 tahun 1984, tentang Peraturan pembakuan kurikulum sekolah umum dan kurikulum madrasah.
Dari sini lahirlah kurikulum 1984, yang memuat hal strategis sebagai berikut :
a.       Program kegiatan kurikulum madrasah (MI, MTS, MA) tahun 1984 dilakukan melalui kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler dan ekstra kurikuler, baik dalam program inti maupun program pilihan.
b.      Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan memperhatikan keserasian antara cara seseorang belajar dan apa yang dipelajari.
c.       Penilaian dilakukan secara kesinambungan dan menyeluruh untuk keperluan meningkatkan proses dan hasil belajar serta pengolahan program.[9]


  1. Kurikulum 1994
Kurikilum 1994 dirancang dan dikembangkan dengan cepat dan penuh pertimbangan, dengan menekan sekecil mungkin kelemahan yang terdapat pada kurikulum sebelumnya, terutama pada syaratnya bukan pelajaran yang ditaggung siswa dan orientasinya yang menekankan pada target hasil belajar bukan pada proses pembelajarannya.
Pada kurikulum 1994, guru diberi wewenang untuk berimprovisasi dengan kurikulum yang sudah disusun. Guru leluasa mengatur alokasi waktu dalam mengajarkan setiap pokok bahasan atau subpokok sesuai dengan kebutuhan. Guru pun diberi kewenangan dalam menentukan metode, penilaian, dan sarana pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, sehingga siswa aktif dalam pembelajaran, baik fisik, mental (intelektual dan emosional), maupun sosial.[10]
  1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.[11]
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sosial/ daerah, karakteristik sekolah/ daerah, sesuai budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.[12]
Upaya pengembangan dan peningkatan mutu bagi madrasah terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman yang ditandai dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka madrasah pun tidak mau ketinggalan.
Akan tetapi pada dasarnya dari berbagai pengembangan kurikulum yang ada, pendidikan agama Islam yang pada awalnya merupakan ciri khas dari madrasah itu sendiri yang tetap menduduki porsi lebih sedikit dibandingkan pendidikan umum.

D.    Kurikulum PAI Madrasah
Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[13]
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Sehubungan dengan kurikulum PAI di lembaga madrasah, maka dapat kita ketahui bahwa Tingkat Satuan Pendidikan di Madrasah ada tiga tingkat yaitu: Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Mata pelajaran Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah terdiri atas empat, yaitu: Al-Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlak, Fiqh, Tarikh (Sejarah) Kebudayaan Islam.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008, disebutkan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam memuat materi sebagai berikut:
1.      Madrasah Ibtidaiyah.
Untuk tingkat MI, kurikulum PAI terdiri dari:
a.       Al-Qur’an-Hadits
Al-Qur’an-Hadits adalah mata pelajaran PAI yang menekankan pada kemampuan membaca dan menulis al-Qur’an dan hadits dengan benar, serta hafalan terhadap surat-surat pendek dalam al-Qur’an, pengenalan arti atau makna secara sederhana dari surat-surat pendek tersebut dan hadits-hadits tentang akhlak terpuji untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari melalui keteladanan dan pembiasaan.
b.      Akidah-Akhlak
Akidah-Akhlak adalah mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna, serta penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji dan adab Islami melalui pemberian contoh-contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Fiqih
Mata pelajaran Fiqih adalah mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari, serta fiqh muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, qurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam adalah mata pelajaran PAI yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW, sampai masa Khulafaurrasyidin.
2.      Madrasah Tsanawiyah
Sedangkan kurikulum PAI untuk tingkat MTs, sebagai berikut:
a.       Al-Qur’an-Hadis
Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca al-Qur’an-hadis, pemahaman surat-surat pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
b.      Akidah-Akhlak
Akidah-Akhlak adalah mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari tentang rukun iman mulai dari iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, sampai iman kepada Qada dan Qadar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam realitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Fikih
Fikih adalah mata pelajaran yang memahami tentang pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna).
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam adalah mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia.
3.      Madrasah Aliyah.
a.       Al-Qur’an-Hadis
Mata pelajaran Al-Quran Hadis di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari Al-Quran Hadis yang telah dipelajari oleh peserta didik di MTs/ SMP
b.      Akidah-Akhlak
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/ SMP
c.       Fikih
Mata pelajaran Fikih adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari fikih yang telah dipelajari oleh peserta didik di MTs/ SMP.
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam mata pelajaran yang menelaah tentang sal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/ peradaban Islam di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah, kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, sampai perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M–1250 M, abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M–1800 M), dan masa modern/zaman kebangkitan (1800–sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.[14]

Berdasarkan pada Permenag tersebut maka upaya modernisasi kurikulum tidak terlepas dari peraturan pemerindah dan sistem pendidikan nasional secara umum.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Keberadaan madrasah sejak Indonesia merdeka sampai sekarang pada hakikatnya adalah kelanjutan dari keberadaan madrasah sejak awal berdirinya.Perbedaan utama tentang keberadaan madrasah di zaman ini terletak pada perhatian pemerintah yang sangat tinggi terhadap usaha peningkatan kualitas dan kuantitas madrasah baik negeri maupun swasta.
Madrasah terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman, seperti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui proses modernisasi kurikulum dari tahun ke tahun, yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman dan analisis kebutuhan anak didik, sehingga lembaga madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam tidak akan tertinggal dengan pendidikan umum lainnya khususnya di Indonesia.

B.     Saran
Kepada para pengembang lembaga madrasah, sudah saat untul lebih memikirkan upaya yang tepat dan efektif dalam berbagai aspek pendidikan di madrasah, sehingga nantinya madrasah akan menjadi lembaga pendidikan unggul yang memiliki dedikasi dan daya saing tinggi dengan pendidikan umum.


DAFTAR PUSTAKA

Abudin Nata, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Grafindo, 2001

Aly, Abdullah dan Djamaluddin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2002

Arifin, M, Kapita Selekta Pendidikan: (Islam dan Umum), Jakarta: Bumi Aksara, 2007

Daulay, Hardar Putra, Historis Dan Eksistensi Pesantren Sekolah Dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001

Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000

Khozin, Jejak-Jejak Pendidikan Islam di Indonesia, Malang: UMM Press, 2006

Mulyasa, E, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002

Permenag No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

_______, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007

Subandijah.Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta. Raja Grafindo Persada, 2007

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional



 


[1] Djamaluddin dan Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2002), hal. 23.
[2] M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan: (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hal. 109.
[3] Hardar Putra Daulay, Historis Dan Eksistensi Pesantren Sekolah Dan Madrasah, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001), hal. 75.
[4] Abudin Nata, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Grafindo, 2001), hal. 206.
[5] Khozin, Jejak-Jejak Pendidikan Islam di Indonesia (Malang: UMM Press, 2006), hal. 122.

[6] Abudin Nata, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan……Op. Cit., hal. 206.
[7]Subandijah.Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Jakarta. Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 77
[8] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000), hal. 74.
[9]Ibid, hal. 77.
[10]Ibid, hal. 80.

[11] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 37.
[12] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.
[13] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
[14] Lihat Permenag No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

No comments: