Tuesday 31 January 2012

hakekat kuri kulum di madrasah


BAB  I
PENDAHULUAN

Kurikulum adalah rencana program pengajaran atau pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Kurikulum atau program pendidikan inilah yang sebenarnya ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan kepada masyarakat. Kurikulum sebenarnya mencerminkan jati diri suatu lembaga pendidikan.  Kurikulum itulah yang sebenarnya membedakan antara satu sekolah/madrasah dengan sekolah/madrasah lainnya, bukan dilihat dari gedungnya.
 Berbeda dari anggapan umum, kurikulum sebenarnya bukan sekedar daftar mata pelajaran beserta GBPPnya.  Daftar mata pelajaran dan GBPP itu adalah sebagian saja dari kurikulum.  Kurikulum sebenarnya meliputi rencana kegiatan ko- dan ekstra-kurikuler.  Termasuk di dalamnya adalah filosofi pendidikan yang dianut oleh lembaga pendidikan tersebut serta rencana penciptaan lingkungan yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan itu.  Itulah sebabnya ada beberapa warga masyarakat yang lebih tertarik untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah daripada ke sekolah.  Demikian pula sebaliknya.
  Kurikulum untuk madrasah di seluruh Indonesia pada dasarnya adalah sama.  Namun ada madrasah yang dapat menghasilkan lulusan yang bermutu dan ada yang tidak dapat, ada madrasah yang diminati banyak masyarakat dan ada pula yang tidak mendapatkan tempat dihati masyarakat. Perbedaan ini disebabkan bukan karena perbedaan kurikulumnya melainkan karena perbedaan pelaksanaan kurikulum tersebut.  Ada madrasah yang melaksanakan kurikulum dengan baik sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan menjadi madrasah favorit dan ada pula madrasah yang kurang begitu baik pelaksanaan kurikulumnya sehingga lulusannya pun kurang bermutu dan madrasahnya tidak diminati masyarakat.  Menjadi tugas dan tanggung jawab semua komponen dalam madrasah untuk mengembangkan kurikulum sehingga madrasahnya itu benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat seperti yang diimpikan.

  1. Latar Belakang Masalah
Kurikulum PAI di madrasah bisa dikatakan mesinnya pendidikan pada Lembaga Pendidikan Agama Islam. Lembaga ini mempunyai tujuan mencetak kader bangsa yang paham ajaran Islam serta dapat mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari, sehat jasmani dan rohani, dan dapat berkembang mengikuti zaman. Oleh karena suatu pendidikan dalam mencapai tujuan tersebut harus mengetahui prosedur ajar yang sesuai dengan kebutuhan sekarang dan akan datang serta kebutuhan lain yang menunjang efektifitasnya pembelajaran. Oleh karena itu, penting kiranya bagi seorang pendidik mengetahui dan paham apa hakikat kurikulum itu yang mencangkup pengertian, tujuan, dan fungsi kurikulum PAI di suatu madrasah.
  1. Rumusan Masalah
Beberapa permasalahan yang timbul mengenai hakikat kurikulum di madrasah dan menjadikan masalah baru bagi jalannya proses pendidikan antara lain: Apa sebenarnya pengertian hakikat kurikulum dalam madrasah yang mencakup pengertian, tujuan, fungsi, dan komponen-komponen kurikulum di madrasah? Mengapa sebagai soerang pendidik kita dituntut mengetahui hakikat kurikulum di madrasah?
  1. Tujuan Penulisan
1.    Penyusun ingin mengetahui hal-hal yang terkait dengan hakikat kurikulum di madrasah.
2.    Penyusun ingin memahami dan memaparkan pengertian hakikat kurikulum PAI di madrasah sehingga ilmu yang didapatkan nantinya dapat diaplikasikan di lain kesempatan.
  1. Manfaat
Setelah menyelesaikan pembuatan makalah ini, beberapa manfaat yang dapat penyusun ambil adalah:
1.      Makalah ini diharapkan dapat menjadi sumbangan tertulis dalam upaya memahami makna hakikat kurikulum PAI di madrasah.
2.      Makalah ini diharapkan mampu menambah wacana dan dapat dipergunakan dalam mengembangkan kurikulum PAI di madrasah.
3.      Makalah ini diharapkan juga bisa menjadi bahan pembanding untuk menyusun makalah sejenis.
4.      Membagi pemikiran dalam bentuk makalah untuk dikaji bersama dalam forum diskusi.
5.      Mencari solusi yang baik terhadap beberapa pendapat dari permasalan yang timbul pada forum diskusi.












BAB  II
HAKIKAT KURIKULUM

A. Pengertian Kurikulum PAI di Madrasah
Kurikulum Yang berasal dari bahasa Perancis “currere”[1] yang berarti berlari, terdiri atas berbagai komponen yang saling berkaitan antara satu dan lainnya adalah merupakan suatu system, artinya sistem tersebut bekerjasama untuk mencapai satu tujuan yang membentuk tujuan kurikulum agar tujuan itu dapat tercapai.[2]
Kurikulum merupakan program pendidikan yang berisi berbagai bahan ajar yang dirancang dengan sistemik yang dijadikan sebagai pedoman dalam pembelajaran.[3] Karena kurikulum digunakan untuk pedoman kegiatan belajar mengajar, maka kurikulum mencakup beberapa unsur yaitu:
a.       Seperangkat rencana
Artinya bahwa didalamnya berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan proses pembelajaran yang dapat berubah sesuai situasi dan kondisi.
b.      Pengaturan isi dan bahan pengajaran.
c.       Pengaturan cara yang digunakan
  As Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religius, falsafah, psikologis, sosiologis dan organisatoris.
  1. Dasar Religius, dasar yang ditetapkan berdasarkan nilai nilai Ilahi yang tertuang dalam al Qur`an, Sunnah karena kedua kitab tersebut merupakan nilai kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristik.
  2. Dasar Falsafah, dasar ini memberi arah dan kompas tujuan pendidikan. Dengan dasar filosofis sehingga susunan kurikulum mengandung satu kebenaran terutama kebenaran dibidang nilai nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini dari suatu kebenaran. Hal tersebut karena satu kajian filsafat adalah sistem nilai, baik yang berkaitan dengan cara hidup dan kehidupan, norma norma yang muncul dari individu sekelompok masyarakat ataupun bangsa yang dilatarbelakangi pengaruh agama, adat istiadat dan konsep individu tentang pendidikan.
 (Muhamad Ali, 1989:12-13)
  1. Dasar Psikologis, dasar ini mempertimbangkan tahapan psikis anak didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan dan keinginan individu, minat dan kecakapan. Dasar psikologis terbagi kepada dua macam, yaitu: pertama psikologi belajar, hakikat anak itu dapat dididik, dibelajarkan dan diberikan sejumlah materi dan pengetahuan. Disamping itu hakikat anak dapat merubah sikapnya serta dapat menerima norma norma, dapat mempelajari keterampilan keterampilan berpijak dari kemampuan anak tersebut. Oleh karena itu bagaimana kurikulum memberikan peluang belajar bagi anak tersebut dan bagaimana proses belajar berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu memberi hasil yang sebaik baiknya. Kedua psikologi anak, setiap anak mempunyai kepentingan yakni untuk mendapatkan situasi situasi belajar kepada anak anak untuk mengembangkan bakatnya. Oleh karena itu wajarlah bila anak merupakan faktor penentu dalam pembinaan kurikulum yang berlangsung selama proses belajar mengajar. [4]
  2. Dasar Sosiologis, dasar ini memberikan implikasi bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting terhadap penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, rekonstruksi masyarakat. Meskipun sering kita temukan kesulitan dalam bentuk kebudayaan macam apa yang patut disampaikan serta ke arah mana proses sosialisasi dan bentuk masyarakat yang bagaimana yang ingin direkonstruksikan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal tersebut karena tidak mudah mengkaji tuntutan masyarakat terutama karena adanya pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang menyebabkan masyarakat selalu dalam proses perkembangan sehingga tuntuannya dari masa kemasa tidak selalu sama. (Muhammad Ali, 1989:13).
  3. Dasar Organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran, yakni organisasi kurikulum. Dasar ini berpijak dari ilmu jiwa assosiasi yang menganggap kurikulum adalah sejumlah bagian bagiannya sehingga menjadikan kurikulum mata pelajaran yang terpisah pisah.[5]
            Kurikulum sebenarnya mencerminkan jati diri suatu lembaga pendidikan.  Kurikulum itulah yang sebenarnya membedakan antara satu sekolah/madrasah dengan sekolah/madrasah lainnya.  Perbedaan antara SD atau MI, SMP atau MTs, SMA atau MA dapat dilihat dari kurikulumnya, bukan gedungnya. 
Kurikulum PAI mencakup rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran agama Islam. Jadi bahasan kurikulum mencakup seluruh aspek input dan output yang muaranya membentuk peserta didik sesuai apa yang diharapkan dalam tujuan PAI.[6] keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan Nasional.
B. Fungsi Kurikulum PAI di Madrasah
Dalam proses belajar kedudukan kurikulum sangat penting karena dengan kurikulum maka anak sebagai individu yang berkembang akan mendapatkan manfaat. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan:
Apabia kita mempelajari definisi kerja kurikulum disimpulkan bahwa suatu sekolah pada dasarnya merupakan sautu alat atau usaha untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan. Dengan kata lain apabila tujuan tujuan yang diinginkan telah tercapai maka orang cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, antara lain meninjau kurikulumnya tujuan pendidikan dapat dijabarkan dari tujuan tertinggi yaitu tujuan pendidikan terakhir yang akan dicapai yang disebut tujuan pendidikan nasional sampai kepada tujuan yang akan dicapai setelah selesai kegiatan belajar.[7]
Kurikulum merupakan alat atau jembatan mencapai tujuan oleh sebab itu hasilnya harus dapat memenuhi tujuan yang dikehendaki jadi fungsi kurikulum disini adalah sebagai alat atau jembatan untuk mencapai tujuan.
  1. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan.
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai alat mencapai tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan.[8]
b.      Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari hari di sekolah tersebut yakni jenis program pendidi kan yang dilaksanakan, cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan dan orang yang bertanggungjawab dalam melaksanakan program pendidikan. (Tabrani Rusyan, 1985:11).
  1. Fungsi kurikulum bagi anak
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun adalah disiapkan untuk anak anak sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan ini maka diharapkan mereka akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya.
  1. Fungsi kurikulum bagi guru meliputi pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar anak.
Pedoman untuk mengadakan evaluasi tehadap perkembangan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan[9].
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah meliputi:
a.       Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi.
b.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
c.       Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi mengajar.
d.      Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
e.       Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
  1. Fungsi kurikulum bagi orang tua siswa
Bagi orang tua siswa kurikulum juga mempunyai fungsi yaitu orang tua dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putera puterinya. Bantuan orang tua dalam memajukan pendidikan dapat melalui konsultasi langsung dengan sekolah tentang masalah masalah yang menyangkut anaknya. Disamping itu bantuan orang tua juga dapat melalui lembaga BP3. Dengan membaca kurikulum sekolah orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar apa yang diperlukan putera puterinya. Dengan demikian orang tua dapat berpartisipasi dalam membimbing putera puterinya.
C.Tujuan Kurikulum PAI di Madrasah
Madrasah yang memiliki visi terwujudnya pelayanan pendidikan untuk mendukung perkembangan madrasah dan pendidikan agama Islam yang berkualitas, yang mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[10] Selanjutnya madrasah mampu menciptakan calon agamawan yang berilmu, menciptakan ilmuwan yang beragama, dan menciptakan calon tenaga terampil yang profesional dan agamis.[11] Semua ini diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan madrasah yaitu mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[12]
D.Komponen-Komponen Kurikulum
Komponen yang terkait dalam kurikulum dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu[13] :
1.      Kelompok komponen-komponen dasar. Yang dimaksud sebagai konsep dasar dalam hal ini merupakan konsep dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan pendidikan Islam itu sendiri. Dengan adanya dasar, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah diombang ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan atau mempengaruhinya.
2.      Kelompok komponen-komponen pelaksanaan. Kelompok komponen-komponen pelaksanaan pendidikan mencakup materi pendidikan, sistem penyampaian, proses pelaksanaan, dan pemanfaatan lingkungan
3.      Kelompok-kelompok pelaksana dan pendukung kurikulum. Terdiri dari komponen pendidik, komponen peserta didik, dan komponen konseling.[14]
4.      Kelompok usaha-usaha pengembangan. Usaha pengembangan tersebut ditunjukkan dengan adanya evaluasi dan inovasi kurikulum;adanya perencanaan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang: terjalinnya keja sama dengan lembaga–lembaga lain dalam rangka pengembangan kurikulum tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Makalah ini telah mencoba menjelaskan tentang hakikat kurikulum PAI di madrasah.  Berangkat dari pentingnya kurikulum bagi kemajuan dan prestasi madrasah. Untuk dapat melaksanakan kurikulum secara baik dalam rangka peningkatan kualitas madrasah, landasan utamanya adalah dengan mengetahui pengertian kurikulum PAI di madrasah, kemudian mengetahui fungsi dan tujuannya, serta komponen-komponen apa saja yang ada didalamnya. Apabila semua itu dapat bersinergi dan dapat dijalankan dengan baik maka dapat dipastikan madrasah akan mudah mendapatkan tempat dihati masyaakat.
B. Saran
Sebagai calon pendidik kita harus memiliki karakter pribadi sebagai seseorang yang paham akan  hakikat kurikulum PAI di madrasah yang mencakup pengertian, fungsi dan tujuan, serta komponen yang terlibat dalam pendidikan di madrasah untuk menjadikan madrasah sabagai tempat favorit didalam mencari ilmu.
DAFTAR PUSTAKA

DR.H.Rahmat Raharjo,M.Ag. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Yogyakarta:Magnum Pustaka,2010
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pelajar (KTSP). Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007
.                       .Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung: Remaja Rosadakarya,2006.
Suharismi,Arikunto.Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan .Jakarta :Bumi Aksara,1996.
Nasution,S., Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
Dakir, Perencanaan dan pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Raja Grafindo, 2008.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Steenbrink, Karel. A.,Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES,1986.
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Kebijakan Departemen Agama dalam Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia. Jakarta: Ditjen Penais Departemen Agama,2008.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


[1]S.Nasution, Asas-asas Kurikulum (Bandung:Jemars,2001), hlm. 7-10. Adapun kurikulum pernah diartikan rencanapembelajaran, baik rencana pembelajaran minimum dan terurai. Lihat Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.2.
[2] Peraturan Pemerintah no.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 1 ayat 13. Lihat juga Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam.(Yogyakarta:Magnum Pustaka,2010) hlm.3.
[3]Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.2. Kurikulum juga mencakup hal-hal yang meliputi kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler. Lihat S.Nasution, Kurikulum dan Pengajaran (Jakarta:Bumi Aksara,2010), hlm.5.

[4] S.Nasution, Kurikulum dan Pengajaran (Jakarta:Bumi Aksara,2010), hlm.18.


[5] Ibid. hal.23.
[6] Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun tujuan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan nasional. Lihat Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005.
[7] Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan Pengembangan kurikulum ( Jakarta;Bumi Aksara,1995) hlm.13.
[8] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Rineka Cipta,2004),hlm.21.
[9] Ibid. hlm.18-19.
[10] Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[11] Steenbrink, Karel. A.,Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern.     (Jakarta: LP3ES,1986).

[12] Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Kebijakan Departemen Agama dalam     Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia.( Jakarta: Ditjen Penais Departemen Agama,2008)
[13]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah, madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta:Raja Grafindo,2005).hlm.11-12.
[14] Ibid. hlm.15. Dilihat dari segi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik untuk mencapai tujuan dala, pendidikan. (Abuddin Nata, 2003: 136).


No comments: