Sunday 23 February 2014

PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI DI MADRASAH MAKALAH



PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI DI MADRASAH
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Semester V
Program Strata Satu (SI) Fakultas Tarbiyah
Kelompok Kelas : D Reguler
Mata Kuliah :  Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah
Dosen : Dr.H. Rahmat Raharjo Syatibi, M.Ag
                                                                                                                                        







Oleh
Aris Hidayat (2114345)
Fitriyattun Hasanah (2114352)
Miftah Farid (2114359)
Siti Julaekhah  (2114367)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA  (STAINU) KEBUMEN
2013
KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan rahmat serta Hidayah-nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengembangan Kurikulum PAI di Madrasah”
            Dalam penulisan makalah ini kami tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada :
1.        Yth. Dr.H. Rahmat Raharjo Syatibi, M.Ag selaku dosen mata kuliah  Kurikulum PAI di Madrasah
2.        Kedua orang tua yang memberikan motivasi kepada saya
3.        Rekan seperjuangan
4.         serta semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini
Akhirnya tegur sapa dan kritik yang membangun sangatlah kami harapkan dari para pembaca demi untuk menyempurnakan pada penyusunan berikutnya.
Dan mudah-mudahan dalam penyusunan makalah ini senantiasa disertai dengan hidayah dari Alloh SWT sehingga dapat membawa manfaat bagi kita sekalian, Amin.
Kebumen,.............................2013

Penyusun

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .......................................................................
KATA PENGANTAR ......................................................................
DAFTAR ISI  ...................................................................................
BAB I   PENDAHULUAN              
A.    Latar Belakang……………………………………………
B.     Rumusan Masalah .............................................................
C.     Tujuan Penulis....................................................................
D.    Kegunaan Penulisan............................................................
BAB II  PEMBAHASAN
  1. Devinisi Pengembagan Kurikulum Madrasah………………
  2. Komponen dan langkah-langkah pengembangan kurikulum…………………………………………………..
  3. Eksistensi Madrasah Sebagai Sekolah Umum Yang Berciri Khas Agama Islam………………………………………….
  4. Peran Guru Madrasah dalam Pengembangan Masyarakat Belajar yang Profesional……………………………………
  5. Hakikat dan pentingnya masyarakat dalam belajar yang profesional………………………………………………….
  6. Pengembangan Struktur Kurikulum & Pengaturan Beban Belajar ……………………………………………………..
BAB    III PENUTUP
A.    Kesimpulan ........................................................................
B.     Kritik dan Saran .................................................................
DAFTAR PUSTAKA
i
ii
iii

1
3
3
4

5

8

13

17

20

22

28
29


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang masalah
Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Oleh karena itu, dalam pengembangannya harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi  (iptek).
 Disamping itu, kurikulum harus bisa memberikan arahan yang jelas terhadap peserta didik akan perannya setelah menyelesaikan pendidikan. Sedangkan peran guru sebagai pengembang kurikulum disatuan pendidikan harus selalu tanggap terhadap perubahan zaman, perkembangan iptek, kondisi sosial budaya yang sangat dinamis, dan mampu melakukan evaluasi kurikulum secara berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan kurikulum yang kontekstual.[1]
Demikianlah bagaimana sistem pendidikan dan pengajaran dilaksanakan di Madrasah, terutama menyangkut kurikulum yang dikembangkan. Yang jelas bahwa pengembangan Kurikulum pendidikan islam (Madrasah) bukanlah pekerjaan mudah. Disatu sisi usaha yang dilakukanberpangkal atau disemangati oleh islam sebagai ajaran mulia yang mendorong umatnya untuk memadukan dua kepentingan hidup sekaligus, yaitu dunia dan akhirat. Sementar itu, disisi lain, ajaran tersebut harus berhadapan dengan realitas masyarakat manusia yang sedemikian rumit dan kompleks, bahkan semakin kompleks dari hari ke hari. [2]
Pada dasarnya Pengembagan kurikulum berisi materi ajar, strategi pembelajaran, alokasi waktu, sumber belajar, indikator keberhasilan dalam belajar, dan penilaian dengan berpedoman pada SK, DK, dan, SI, dan SKL yang ditentukan oleh pusat, dan terdidri dari beberapa mata pelajaran yang harus diajarkan pada tingkat satuan pendidikan. Dalam implementasinya guru dituntut untuk mampu merencanakan, dan melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta mampu menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, dalam rangka melayani kebutuhan dan harapan masyarakat.[3]
Kurikulum yang dikembangkan oleh Sekolah/ madrasah merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah/ madrasah dan digunakan sebagai acuan pembelajaran di sekolah.[4] Untuk dapat mewujudkan kurikulum yang kontekstual, dapat dilakukan melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) disekolah/ Madrasah, melakasanakan pelatihan, dan memberikan kesempatan atau waktu yag cukup agar guru dapatmengembagkan kreatifitasnya.[5]

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi pengembangan kurikulum PAI di Madrasah?
2.      Bagaiamana langkah-langkah dan komponen  pengembangan kurikulum?
3.      Bagaimana Eksistensi Madrasah Sebagai Sekolah Umum Yang Berciri Khas Agama Islam?
4.      Bagaimana Peran Guru Madrasah dalam Pengembangan Masyarakat Belajar yang Profesional?
5.      Bagaimana Pengembangan Struktur Kurikulum & Pengaturan Beban Belajar di madrasah?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui  definisi pengembangan kurikulum PAI di Madrasah?
2.      Mengetahui  langkah-langkah dan komponen  pengembangan kurikulum?
3.      Mengetahui Eksistensi Madrasah Sebagai Sekolah Umum Yang Berciri Khas Agama Islam?
4.      Mengetahui Peran Guru Madrasah dalam Pengembangan Masyarakat Belajar yang Profesional?
5.      Mengetahui  Pengembangan Struktur Kurikulum & Pengaturan Beban Belajar di madrasah?

D.    Kegunaan Penulisan
1.      Sebagai salah satu bentuk sumbangan pemikiran terhadap suatu ilmu.
2.      Berbagi pemikiran dalam bentuk makalah untuk dikaji bersama dalam forum diskusi.
3.      Menyediakan sumber bacaan bagi para pembaca.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Devinisi Pengembagan Kurikulum Madrasah
Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengerahkan kurikulum sekaraang ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, denga harapan agar peserta disik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu pengembanga kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif, dan aplikatif.[6]
Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan itu sendiri, pelaksanaan disekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian yang intensif, dan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen-komponen tertentudari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian.
Sinonim dengan “curriculum development”. Pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peraliha total dari satu kurikulum ke kurikulum yang lain.[7]
Adapun pengertian harfiah kata “kurikulum” berasal dari bahasa latin,  (a little racecourse) suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga), yang kemudian dialihkan dalam pengertian pendidikan menjadi circe of intructional yaitu suatu lingkaran pengajaran, dimana guru dan murid terlibat di dalamnya.
Istilah kurikulum kemudian digunakan untuk menunjukan tentang segala mata pelajaran yag dipelajari dan juga semua pengalaman yang harus diperoleh serta semua kegiatan yang harus dilakukan anak.[8]
Dalam pengertian yang sempit, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan baha pelajaran serta cara yag digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar disekolah. Pengertian ini menggaris bawahi adanya 4 komponen pokok dalam kurikulum, yaitu: tujuan, isi/ bahan, organisasi, dan strategi.[9]
Sejak diberlakukannya UU No.2/1989 (tentang sistem pendidikan nasional) kita memiliki dua macam sistem pendidikan umum. Pertama sistem sekolah, kedua sistem madrasah. Sebenarnya madrasah itu artinya sekolah. Sistem sekolah umum yaitu jenjang SD-SMP-SMA, sedangkan sistem madrasah ialah sekolah umum yang berciri khas islam ialah Ibtida’iyah, Tsanawiyah, ‘Aliyah. Sekolah umum berciri khas islam ialah sekolah umum yag islami. Jadi Ibtida’iyah  itu sama dengan sekolah dasar islam (SDI), Tsanawiyah itu sama dengan (SMPI), ‘Aliyah sma dengan (SMAI) ; jika milik pemerintah maka madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN)=SDIN, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN)=SMPIN, Dan Madrasah ‘Aliyah Negeri (MAN)=SMAIN.[10]
1.    Apa yang dikembangkan
Pada dasarnya terdapat empat unsur yang perlu diperhatikan dalam pengembngan kurikulum, yaitu:
a.       Merencanakan, merancangkan, memprogam bahan ajar, dan pengalaman belajar.
b.      Karateristik peserta didik.
c.       Tujuan yang akan dicapai dan
d.      Kriteria-kriteria untuk mencapai tujuan.
2.    Siapa yang mengembangkan kurikulum
Yang mengembagkan kurikulum adalah orang-orang yang terkait denga masalah kurikulum, yaitu:
a.         Pihak produsen: Berbagai ahli yag sesuai yang ada pada lembaga pendidikan, misalnya beberapa narasumber yang ada di Dinas Depdiknas, Dinas P dan K,  Dikdasmen Puskur, guru-guru yang ahli dalam bidangnya dan sebagainya.
b.        Pihak konsumen: dapat diambil dari narasumber yang berada pada berbagai perusahaan, perindustrian, bank, BUMN, Dinas yang terkait dan sebagainya.
c.         Pihak ahli yang relevan: Pedagang, Psikolog, Filosof, Sosiologi, Me
d.        todolog, Teknologi pendidikan, ahli bidang studi yang ada pada kurikulum yang sedang disusun.
e.         Pihak guru: Beberapa guru senior yang memenuhi syarat.[11]

B.     Komponen dan langkah-langkah pengembangan kurikulum
Adapun komponen kurikulum disekolah/ Madrasah adalah:
1.      Tujuan pendidikan tingkat satuan Pendidikan dasar dan menengah.
a.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan , pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,  serta ketrampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.


2.      Struktur dan muatan kurikulum sekolah
Struktur dan muatan kurikulum  sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yag terutama dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.     Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.     Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi;
d.    Kelompok mata pelajaran estetika;
e.     Kelompok mata pelajaran jasmai, olahraga, dan kesehatan;
3.      Pengaturan beban belajar
Beban belajar dalam sistem paket yang digunakan oleh tingkat satuan pendidikan: SD/MI/SDLB; SMP/MTs/SMPLB, baik katagori standar maupun mandiri; SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem Kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh  SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri; SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh  SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, kategori mandiri.[12]
4.      Ketuntasan belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu  kompetensi dasar berkisar  anatara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbagkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan.
5.      Kenaikan kelas dan kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait, dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: (a) menyelesaikan seluruh progam pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran; (c) lulus ujian sekolah/madrasah; (d) Lulus Ujian nasional.
6.      Pendidikan kecakapan hidup
a.       Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral  dari pendidikan semua mata pelajaran dan/ berupa paket/ modul yang direncanakan secara khusus.
b.      Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik  dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/ dari satuan pendidikan formal lain dan/ non formal.
7.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
a.       Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain sebagainya, yang semua bermanfaat untuk pengembangan potensi peserta didik.
b.      Kurikulum untuk semua tingkatan satuan pendidikan  dapat memasukan pendidikan  berbasis keunggulan lokal dan global.[13]
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengembangan kurikulum adalah:
1.      Merumuskan tujuan Pembelajaran
Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap pertama, yang diperhatikan dalam merumuskan tujuan pembelajaran ialah memahami tiga sumber, yaitu: peserta didik, masyarakat, dan konten. Tahap kedua adalah merumuskan Standar Kompetensi (SK). Adapun tahap ketiga adalah merumuskan Kompetensi dasar (KD).
2.      Merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar
Terdapat lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima Prinsip tersebut adalah: pertama, pengalaman yag diberikan berdasarkan pada tujua yag akan dicapai. kedua, pengalaman belajar harus memadai sehingga peserta didik dapat memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplimsikan oleh sasaran hasil. Ketiga, reaksi yag diinginkan dalam pengalaman belajar yag memungkinkan bagi peserta didik untuk mengalaminya. keempat,  Pengalaman belajar yang berbeda dan dapat digunakan untuk mencapai tujua pembelajaran yang sama. kelima, Pengalaman belajar yang sama dan akan memberikan berbagai macam keluaran.
3.      Mengorganisasikan pengalaman belajar
a.       Jenis pengorganisasian kurikulum.
1)      Kurikulum berdasarkan mata pelajaran terpisah. Dalam hal ini terdiri atas mata pelajaran terpisah dan mata pelajaran gabungan.
2)      Kurikulum terpadu. Kurikulum terpadu mengintregasikan bahan pelajaran dari berbagai mata pelajaran
3)      Kurikulum Inti.  Munculnya kurikulum inti adalah berdasarkan pemikiran bahwa pendidikan memberikan tekanan kepada dua aspek yang berbeda yakni:  (a) Adanya reaksi terhadap mata pelajaran teori  yang tercerai berai yang mengakumulasi bahan dan pengetahuan. (b) Adanya perubahan konsep tentang  peranan sosial pendidikan disekolah sehingga kurikulum inti memberikan tekanan keperluan sosial yang berbeda, terutama pada persoalan dan fungsi sosial.[14]

C.    Eksistensi Madrasah Sebagai Sekolah Umum Yang Berciri Khas Agama Islam
Pengembangan pendidikan madrasah tampaknya tidak dapat ditangani secara persial atau setengah-setengah, tetapi memerlukan pemikiran pengembagan yag utuh segai konsekuensi dari identitasnya sebagai sekolah umum yang berciri khas agama islam.
Kenyataan sejarah menunjukan bahwa pada periode H.A Mukti Ali, (Mantan mentri agama RI), ia menawarkan konsep alternatif pengembagan madrasah melalui kebijakan SKB 3 mentri, yang berusaha mensejajarkan kualitas madrasah dengan non madrasah, dengan posisi kurikulum 70% umum dan 30% agama. Dengan munculnya SKB 3 Mentri, (Menteri agama, Menteri pendidikan dan kebudayaan, dan Menteri dalam negeri). Pada tahun 1975 tentang “Peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah” rupanya masyarakat mulai memahami eksistensi madrasah tersebut dalam konteks pendidikan nasional.
Di dalam bab II pasal 2 dinyatakan, bahwa:
1.      Ijazah Madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yag setingkat.
2.      Lulusan Madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas;
3.      Siwa Madrasah dapatberpindah kesekolah umum yang setingkat.[15]
Dalam penjelasan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaruan sistem Pendidikan Nasional adalah “Pelaksanaan Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia”.
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 37 ayat 1 mewajibkan Pendidikan Agama Iskam dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Pendidikan Agama pada jenis Pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, dan khusus disebut “Pendidikan Agama. [16]
Pada pendidikan madrasah mata pelajaran agama islam dibagi kedalam beberapa sub mata pelajaran, yaitu: Al-Qur’an-hadits, Aqidah Akhlak, fiqih, sejarah (kebudayaan) Islam, dan bahasa arab. Sehinggga porsi mata pelajaran agama islam lebih bayak. Sementara pada pendidikan non madrasah, mata pelajaran non  islam digabung menjadi satu, dan porsinya hanya 2 jam per-minggu. Namun, didalamnya, pada dasarnya jugameliputi Al-Qur’an-Hadits, keimanan (aqidah), akhlak, ibadah-syariah-muamalah (fiqih), (dan sejarah kebudayaan) islam.[17]
Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas madrasah terus digulirkan, begitu juga usaha untuk menuju kesatuan sistem pendidikan nasional dalam rangka pembinaan semakin ditingkatkan. Usaha tersebut bukan hanya merupakan tugas dan wewenang Departemen Agama tetapi merupakan tugas bersama antara masyarakat dan pemerintah.
Usaha tersebut mulai terealisasi, terutama denga dikeluarkannya surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, antara lain menteri dalam negeri, menteri Agama dan menteri Pendidikan, dan kebudayaan pada tahun 1975, tentang peningkatan mutu pendidikan madrasah.[18]
1.      Al-Ghazali mengusulkan beberapa ilmu pengetahuan yang harus dipelajari di sekolah/ Madrasah sebagai berikut:
a.       Ilmu al-Qur’an dan agama, seperti fikih, hadits, dan tafsir.
b.      Sekumpulan bahasa, nahwu dan makhraj serta lafaz-lafaznya, karena ilmu ini membantuilmu agama.
c.       Ilmu-ilmu yang fardu kifayah, yaitu ilmu kedokteran, matematika, teknologi, yang beraneka macam jenisnya, termasuk juga ilmu politik.
d.      Ilmu kebudayaan seperti syair, sejarah dan beberapa cabag filsafat.[19]
Perbedaan madrasah dan non madrasah
Dimadrasah biasanya, siswa berjumpa dengan siswa lain atau berjumpa dengan guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan lainnya, maka untuk di Madrasah mereka akan saling mengucapkan salam (Assalamu’alaikum). Sedangkan di sekolah non Madrasah bisa bermacam-macam, ada selamat pagi, selamat siang, danselamat sore, tapi ada pula yang mengucapkan salam.
Di Madrasah kegiatan belajar mengajar didahului denga ucapan salam dari sang guru atau mungkin datambah dengan do’a berbahasa arab, demikian juga pada akhir kegiatan belajar mengajar. Sedangka disekolah non Madrasah mungkin sebagian besar tidak demikian, karena para gurunya yang bervariasi.
Sebagaimana yang tertuang dalam kurikulum madrsah tahun 1994, bahwa madrasah adalah sekolah umum yag berciri khas agama Islam. Ciri khas itu berbentuk:
a.       Mata pelajaran-mata pelajaran keagamaan yang dijabarkan dari pendidikan agama islam yaitu:
Al-Qur’an-hadits, Aqidah-Akhlak, Fiqih, Sejarah kebudayaan Islam, Bahasa arba;  dan
b.      Suasana keagamaanya, yang berupa kehidupan madrasah yag agamis, adanya sarana ibadah, penggunaan metode pendekatan yang agamis dan penyajian bahan pelajaran bagi setiap mata pelajaran yag memungkinkan; dan kualitas guru yang harus beragama islam dan berakhlak mulia, disamping memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pengajar berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Inti dari kebijakan tersebut adalah bahwa pendidikan madrasah hendakdiracag dan diarahkan untuk membantu, membimbing, melatih, serta mengajar, dan menciptakan suasana agar peserta didik (lulusannya) menjadi manusia muslim yang berkualitas. Dalam arti mampu mengembagka hidup, sikap hidup, dan ketrampilan hidup yang berspektif islam dalam konteks keindonesiaan.[20]

D.    Peran Guru Madrasah dalam Pengembangan Masyarakat Belajar yang Profesional
Profesionalisme pada hakikatnya adalah orientasi kerja yag bertumpu pada kompetensi. Dalam Kongres Guru se-Dunia ke-27 tanggal 26 Juli s.d 2 Agustus 1978 yang lalu, Masalah profesi guru diseluruh Negara n0n- Komunis menjadi topik komunis yang dibahas secara luas dan mendalam  demi kepentingan profesi guru untuk menyongsong hari esok. Seluruh Negara peserta dari 57 negara itu sepakat bahwa pendidikan harus dikelola oleh guru yang profesional. Karena masyarakat makin modern yang menuntut profesional guru dalam bidang-bidang tugas  kekaryaan pendidikan pada khususnya.
Dalam pengembangan profesionalisme pendidikan tersebut diperlukan pemantapan kompetensi keguruan. Kompetensi itu tergambar di dalam pelaksanaan tugas guru sehari-hari yang bercirikan pada tiga kemampuan profesionalisme yaitu:
1.      Kepribadian guru yang unik dapat mempengaruhi murid yang dikembangkan terus menerus sehingga ia benar-benar terampil dalam tugasnya yaitu:
a.       Memahami dan menghargai tiap kompetensi dari tiap murid
b.      Membina situasi sosial yang meliputi interaksi belajar mengajar yang mendorong murid dalam meningkatkan kemampuan memahami pentingnya kebersamaan dan kesepahaman arah pemikiran atau perbuatan di kalangan  murid.
c.       Membina perasaan saling mengerti, saling menghormati dan saling bertanggung jawab dan percaya mempercayai antara guru dan murid.
d.      Penguasaan ilmu pengetahuan yang mengarah pada spesialisasi ilmu yang diajarkan pada murid.
e.       Ketrampilan dalam mengajarkanbaha pelajaran, terutama menyangkut perencanaan progam satua pelajaran dan menyusun keseluruh kegiatan untuk satuan pelajaran menurut waktu (catur wulan, semester, atau tahun pelajaran).[21]
Pengembangan kurikulum PAI yang dilakukan oleh guru dan sekolah pada setiap satuan pendidikan harus memerhatikan prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional, yaitu:
1.      Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.      Beragam dan terpadu;
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni;
4.      Relefan dengan kebutuhan kehidupan;
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan;
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan  nasianal dan kepentingan daerah.
Urgenisasi memperhatikan dan menggunakan prinsip tersebut adalah agar Kurikulum PAI yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kondisi peserta didik, sekolah, masyarakat, sehingga, tidak haya berkisar pada masalah aqidah dan akhlaq saja, tetapi juga memuat semua ilmu yang berhubunga berbagai aspek kehidupan serta kebutuhan kehidupan manusia, seimbang antara kebutuhan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, material dan spiritual. Ini sejalan denga denga keyakinan umat islam bahwa alam yang luas serta isinya, termasuk didalamnya ilmu pengetahuan, merupakan anugerah dan ciptaaan Alloh swt. Oleh karena itu, semua ilmu pengetahuan pada prinsipnya pengetahuan agama (Islam) yang diciptakan oleh Alloh swt. Untuk manusia.[22]
Sebagaimana diketahui bahwa di Indonesia terdapat sekian banyak Madrasah yang sejak semula memang tumbuh dan berkembang, oleh dan untuk masyarakat, serta terbiasa dengan kemandirian. Hanya saja kemandirian ini lebih terbatas pada persoalan sumber dana dan pengelolaannya, terutama bagi Madrasah swasta yang jumlahnya lebih banyak dibanding Madrasah Negeri (Menurut catatan statistik depag tahun 2001, jumlah MIN sebanyak 1.481 buah, MTsN 1.167 buah, dan Man sebanyak 575 buah, Sedangkan MIS sebanyak 20.554 buah, MTsS sebanyak 9.198, dan MAS sebanyak 3.130 buah.

E.     Hakikat dan pentingnya masyarakat dalam belajar yang profesional.
Di dalam psikologi pendidikan atau pembelajaran dijelaskan tentang pengertian belajar sebagai berikut:
(1). Perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman,karena itu belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami; (2) mengamati, membaca, meniru, mencoba sesuatu, mendengarkan, dan mengikuti,  arah yang disepakati; (3) berusaha melakukan perubahan dan penampilan atau kemampuan sebagai hasil dari praktik; dan (4) kegiatan latihan dilaboratorium atau lingkungan alam dan sosial.
Dalam Khazanah tasawuf juga terdapat rumusan tertentu untuk melakukan perbaikan diri, yaitu: dimulai dari niat (sesuatu yang direncanaka dengan sungguh-sungguh), mujahadah (kerja keras dan cerdas dalam mewujudka rencana), kemudian muhasabah (monitoring dan evaluasi).
Masyarakat belajar yang profesional, dengan demikian berarti semua warga sekolah/ Madrasah yang selalu berusaha: (1) mengejar dan mengembagkan kepandaian atau keahlian secara terus menerus sesuai dengan bidang atau tugasnya; (2) komitmen terhadap kualitas (3) memiliki dan mengembangkan rasa  jawab moral, sosial, intelektual, dan spiritual serta; (4) memiliki dan mengembangkan rasa tanggung jawab, cerdas, dinamis, dan kompak.[23]
Inti dari belajar yang profesional adalah tergeraknya semua warga madrasah untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengembangan kualitas pendidikan madrasah sesuai dengan bidang dan keahlian dan tugasnya masing-masing. mencakup hal-hal berikut:
1.      Merumuskan visi, yakni gambaran terbaik yag diinginkan oleh kepala Madrasah untuk terjadi pada Madrasahnya;
2.      Merumuskan tujuan, yakni keberhasilan-keberhasilan khusus yang ingin dicapainya untuk mendekati visi yag dirumuskan;
3.      Mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi, yang merupakan ujian bagi warga Madrasah untuk mampu menghadapi dan menyelesaikannya.
4.      Menyusun rencana yakni yag berupa kegiatan, metode strategi, susmber-sumber yag dapat digunaka untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, dan sekaligus jadwal kegiatannya yang menunjukan tercapainyatahapan rencana kerja.
5.      Mengidentifikasi masalah atau hal-hal yang menyebabkan kegagalan.[24]

F.     Pengembangan Struktur Kurikulum & Pengaturan Beban Belajar
Pengembangan struktur kurikulum sekolah/ Madrasah merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Ke dalam muatan  kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yag dimaksud terdiri atas  standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
1.      SD/ MI
Struktur kurikulum SD atau MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjag pendidikan selama 6 th, mulai kelas I sampai kelas VI. Struktur kurikulum SD/ MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.       Kurikulum SD/ MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Sedangkan kurikulum MI berdasarkan  Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ. II. I/ PP.00/ED/681/2006 tanggal 1 Agustus 2006,  tentang pelaksanaan standar isi memuat 9/ 12 mata pelajaran karena ditambah bahasa arab, atau 12 (PAI meliputi, Al-Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlaq, fiqih, dan SKI.
b.      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan denga ciri khas dan potensi daerah, yag materinya tidak dapat dikelompokan dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
c.       Pembelajaran kelas I s.d. III, dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.      Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 35 menit.[25]
2.      SMP/ MTs
Struktur Kurikulum SMP/ MTs, meliputi substansi pembelajaran yang ditemuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII s.d. kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.       Kurikulum SMP/ MTs memuat sepuluh mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Sedangka kurikulum MTs berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ. II. I/ PP.00/ED/681/2006 tanggal 1 Agustus 2006, tentang pelaksanaan standar isi, memuat 11 mata pelajaran  (ditambah mata pelajaran bahasa Arab).
b.      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk  mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan  oleh satuan pendidikan.
c.       Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 40 menit
d.      Minggu efektif dalam 1 tahunpelajaran (dua semsester) adalah 34-38 minggu.[26]
3.      SMA/ MA
Struktur Kurikulum SMA/ MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X s.d. dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
a.       SMA/MA Kelas X
Kurikulum SMA/ MA Kelas X  Terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Sedangkan MA memuat 17 mata pelajaran (ditambah mata Pelajaran bahasa arab).
b.      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembagkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan kompetensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam  mata pelajaran yang ada.
c.       Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
d.      Minggu efektif dalam 1 tahun pembelajaran ( dua semester) adalah 34-38 Minggu.[27]
Tujuan  Institusional  Umum Madrasah ‘Ibtidaiyah ialah agar murid:
1.      Memiliki sikap dasar sebagai seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia.
2.      Memiliki kepribadian yang bulat dan utuh, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani.
3.      Memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan, sikap dasar, yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran ke Madrasah Tsanawiyah atau sekolah lanjutan pertama lainnya.
4.      Memiliki kemampuan dasar  untuk melaksanakan hidupnya dalam  masyarakat dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[28]
Tujuan Institusional umum Madrasah Tsanawiyah ialah agar murid:
1.      Menjadi seorang muslim yag bertaqwa dan berakhlak mulia, serta menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya.
2.      Menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
3.       Memiliki Ilmu pengetahuan yang lebih luas dan sejarah kebudayaan islam
4.      Memiliki pengetahuan yang lebih luas tentang bahasa Arab sebagai alat untuk memahami ajaran islam.[29]
Tujuan Institusional  umum Madrasah Aliyah ialah agar murid:
1.      Menjadi seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia.
2.      Menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan tanah air.
3.      Memiliki pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan, serta sikap yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran keperguruan tinggi atau untuk bekerja dalam masyarakat sambil mengembagka diri untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
4.      Memiliki Ilmu pengetahuan dan agama lebih luas dan mendalam serta pengalaman, ketrampilan, kemampuan yang diperlukan untuk melanjutkan keperguruan tinggi.[30]







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada dasarnya pengembagan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar ataupun dari dalam diri sendiri, dengan harapan agarpeserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
Pengembangan kurikulum menjadi KTSP melibatkan berbagai pihak (sekolah, komite sekolah, dan guru) yang tidak hanya menunutut ketrampilan teknis dari pihak pengembang, tetapi juga kemampuan memahami berbagai faktor yang mempengaruhi pengembangannya.
Dalam konteks pendidikan di Madrasah, sebagai sekolah umum yag berciri khas agama islam, maka faktor mutu guru dan tenaga kependidikan lainnya tersebut perlu dipersiapkan secara matang terutama dari segi wawasan akademis-religiusnya, agar makna substansial madrasah dapat tertangkap dengan baik. Mutu proses pendidikan juga perlu didukung oleh tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya  yang relevan dengan kebutuhan madrasah.
Kemampuan guru dalam mengembagkan kurikulum, menjadikan pembelajaran lebih efektif  dan mudah dalam mencapai hasil yag diharapkan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum yang dapat memberikan landasan, isi, dan dapat dijadikan pedoman dalam mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal sesuai tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat.

B.     Kritik dan saran
Dari pembuatan makalah ini, kami dari penyusun mengharapkan makalah ini bermanfaat dan bisa menambah ilmu bagi para pembaca. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu, kami mohon maaf dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk kesempurnaan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Rahmat, Raharjo. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta:  Azzagrafika, 2013.

Rahmat, Raharjo. Inovasi Kurikulum PAI.  Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2010.

Muhaimin. Wacana Pengembagan Pendidikan Agama.  Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Hendyat Soetopo, dkk. Pembinaan dan Pengembagan Kurikulum. Jakarta: Bina Aksara, 1986.

Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.

Zakiah Daradjat, Dkk. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

Ahmad Tafsir. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.

Muhaimin. Pengembangan Model Kurikulum (KTSP) pada sekolah dan Madrasah. Jakarta: RajaGrafindo, 2008.

Muzayyin Arifin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2005.

Hasbullah.  Kapita Selekta Pendidikan Iislam di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo, 1996.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Muzayyin Arifin. Kapita selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2009



[1] Rahmat Raharjo. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: azzagrafika, 2013. Hlm.3
[2] Hasbulloh. Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo, 1996. Hlm.78
[3] Rahmat Raharjo. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakart: Azzagrafika, 2013. Hlm.11
[4] Rahmat Raharjo, ibid. Hlm.12
[5] Rahmat Raharjo, ibid. Hlm.15
[6] Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Hlm.84
[7] Hendyat, dkk. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bina Aksara, 1986. Hlm.45
[8] Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2005. Hlm.78
[9] Muhaimin. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Hlm.182
[10] Ahmad tafsir. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012. Hlm.183-184
[11] Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Hlm.86-87
[12] Rahmat Raharjo. Pengembangan dan inovasi kurikulum. Yogyakarta: Azzagrafika, 2013. Hlm.55-58.
[13] Rahmat Raharjo, ibid, Hlm.59-61
[14] Rahamat Raharjo, Inovasi Kurikulum PAI. Yogyakarta: Azzagrafika, Hlm.72-76
[15] Muhaimin. Wacana Pengembagan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Hlm.175-176
[16] Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
[17] Muhaimin. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Hlm.177
[18] Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo, 1996. Hlm74
[19] Muzzayin Arifin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2005. Hlm.81
[20] Muhaimin. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Hlm.178-179
[21] Muzayyin Arifin. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2009. Hlm.164-165
[22] Rahmat, Raharjo. Inovasi Kurikulum PAI. Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2010. Hlm.41-42
[23] Muhaimin. Wacana Pengembagan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Hlm.196-198
[24]  Muhaimin, ibid, Hlm.203
[25] Muhaimin. Pengembangan Model (KTSP) pada sekolah/ Madrasah. Jakarta: RajaGrafindo, 2008. Hlm. 50-51
[26] Muhaimin, dkk. Ibid. Hlm.53-54
[27] Muhaimin, dkk. Ibid. Hlm. 59
[28] Zakiyah, Daradjat. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2009. Hlm105-106
[29] Zakiyah Daradjat, Ibid. Hlm.108
[30] Zakiyah Daradjat, Ibid. Hlm.110-111

No comments: